• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Diduga Tak Penuhi Syarat, BKPSDM dan OPD Diminta Telusuri

Mulyadi by Mulyadi
Selasa, 25 Februari 2025 20:12
in Berita Utama, Tangerang
0
Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Diduga Tak Penuhi Syarat, BKPSDM dan OPD Diminta Telusuri

Kantor BKPSDM Kabupaten Tangerang.

0
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Ketua LSM KOMPAK H Retno Juarno meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menelusuri adanya dugaan peserta seleksi tahap 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) yang baru honor 6 bulan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang .

Padahal kata Retno, secara aturan
Permenpan RB no 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2024, pada pasal 30 huruf C bahwa pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

“Saya rasa BKPSDM Kabupaten Tangerang telah kecolongan, karena ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, masih honor baru 6 bulan, akan tetapi kenapa bisa masuk jadi seleksi peserta PPPK tahap ke 2 kemarin,” katanya, Selasa 25 Februari 2025 melalui telepon seluler.

Retno juga berharap, supaya BKPSDM menyisir ke semua organisasi perangkat daerah ( OPD) yang lain. Khawatir kata Retno, bisa saja hal serupa terjadi di tempat lain yang juga belum memenuhi kriteria, tapi bisa menjadi peserta seleksi PPPK.

” Kalau ada unsur kelalaian atau kesengajaan berarti kepala OPD bisa kami laporkan kepada kepolisian karena telah membuat keterangan palsu dan itu pidana,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan pada syarat yang telah di berikan oleh peserta seleksi PPPK tahap 2.

Dimana, dirinya melihat semua persyaratan peserta seleksi PPPK tahap 2 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni telah bekerja diatas dua tahun.

Namun kata Hartono, karena berkas persyaratan untuk seleksi PPPK tahap 2 melalui scanner saja. Dirinya juga khawatir ada oknum peserta yang memanipulasi data keterangan lama bekerjanya.

“Iya kalau dari persyaratan lama kerja pada seleksi PPPK tahap 2 kemarin, semuanya sudah sesuai kriteria persyaratan, karena seluruh peserta sudah bekerja di atas dua tahun. Itu berdasarkan data scanner peserta seleksi yah,” ujar Hartono kepada RADARBANTEN, Selasa 25 Februari 2025.

Meski begitu, dirinya tidak serta merta berdiam diri. Karena dirinya juga meminta kepada OPD yang disebutkan kemarin untuk menelusuri hal tersebut. Takutnya surat keterangan lama bekerja tersebut di manipulasi oleh oknum peserta.

“Saat ini kami bersama OPD yang di sebut kemarin masih melakukan penelusuran lebih rinci. Dan jika ada hasilnya akan kami beritahu,” tutup Hartono.

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bkpsdm kabupaten tangerangDishub Kabupaten Tangerangforum honorer Kabupaten Tangeranghonorerketua KOMPAKmasa kerjaPemkab TangerangpertanyakanPPPKseleksitahap 2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Intan Ingin Sekolah Negeri di Kabupaten Tangerang Tiru Program Dauroh Fair 2025

Next Post

Kepala Desa Pasirnangka Tigaraksa Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Next Post

Kepala Desa Pasirnangka Tigaraksa Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

10 Tahun Berdiri, Sanggar Senam U & Me Gelar Perayaan HUT ke-81 RI

by Eko Fajar
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sanggar Senam U & Me menggelar kegiatan senam bersama dan berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Raih Penghargaan Pemda Berprestasi, Pemkot Cilegon Dapat Bantuan Pembangunan 200 Rutilahu

by Adam Fadillah
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:53
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Cilegon Robinsar diganjar bantuan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) setelah berhasil meraih...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.