TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Ketua LSM KOMPAK H Retno Juarno meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menelusuri adanya dugaan peserta seleksi tahap 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) yang baru honor 6 bulan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang .
Padahal kata Retno, secara aturan
Permenpan RB no 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2024, pada pasal 30 huruf C bahwa pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.
“Saya rasa BKPSDM Kabupaten Tangerang telah kecolongan, karena ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, masih honor baru 6 bulan, akan tetapi kenapa bisa masuk jadi seleksi peserta PPPK tahap ke 2 kemarin,” katanya, Selasa 25 Februari 2025 melalui telepon seluler.
Retno juga berharap, supaya BKPSDM menyisir ke semua organisasi perangkat daerah ( OPD) yang lain. Khawatir kata Retno, bisa saja hal serupa terjadi di tempat lain yang juga belum memenuhi kriteria, tapi bisa menjadi peserta seleksi PPPK.
” Kalau ada unsur kelalaian atau kesengajaan berarti kepala OPD bisa kami laporkan kepada kepolisian karena telah membuat keterangan palsu dan itu pidana,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan pada syarat yang telah di berikan oleh peserta seleksi PPPK tahap 2.
Dimana, dirinya melihat semua persyaratan peserta seleksi PPPK tahap 2 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni telah bekerja diatas dua tahun.
Namun kata Hartono, karena berkas persyaratan untuk seleksi PPPK tahap 2 melalui scanner saja. Dirinya juga khawatir ada oknum peserta yang memanipulasi data keterangan lama bekerjanya.
“Iya kalau dari persyaratan lama kerja pada seleksi PPPK tahap 2 kemarin, semuanya sudah sesuai kriteria persyaratan, karena seluruh peserta sudah bekerja di atas dua tahun. Itu berdasarkan data scanner peserta seleksi yah,” ujar Hartono kepada RADARBANTEN, Selasa 25 Februari 2025.
Meski begitu, dirinya tidak serta merta berdiam diri. Karena dirinya juga meminta kepada OPD yang disebutkan kemarin untuk menelusuri hal tersebut. Takutnya surat keterangan lama bekerja tersebut di manipulasi oleh oknum peserta.
“Saat ini kami bersama OPD yang di sebut kemarin masih melakukan penelusuran lebih rinci. Dan jika ada hasilnya akan kami beritahu,” tutup Hartono.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











