LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 447 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Lebak tidak lulus seleksi administrasi. Dari 1.826 pelamar formasi tahun 2024 tahap 2, sebagian besar tidak lolos dari formasi tenaga teknis, dengan 444 orang, serta 3 orang dari tenaga teknis.
“Yang tidak lulus seleksi administrasi karena masa kerja dibawah 2 tahun dan tidak bekerja di instansi negeri Pemkab Lebak,” kata Sekretaris Panitia CASN Pemkab Lebak, Iqbaludin, Sabtu 1 Maret 2025.
Iqbaludin juga menjelaskan, pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian melalui akun SSCASN BKN. Mereka berhak mengikuti seleksi selanjutnya. “Jadwal tahap seleksi selanjutnya akan disampaikan lebih lanjut dengan merujuk kepada jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional. Pelamar agar terus memantau informasi melalui akun SSCASN masing-masing. Seleksi CAT,” kata Iqbaludin.
Salah seorang peserta seleksi, Budi, mengaku bersyukur lulus seleksi administrasi. “Tinggal konsentrasi di tes CAT yang pastinya tidak akan mudah. Mudah-mudahan tahun ini ada milik saya,” kata Budi, honorer RSUD Adjidarmo.
Editor: Merwanda











