PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 132 petugas kebersihan berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kabupaten Pandeglang dua bulan belum menerima gaji atau upah bulanan.
Sekalipun belum menerima gaji ratusan petugas kebersihan masih menjalankan aktivitas kesehariannya membersihkan sampah, hingga merawat taman di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Belum diketahui secara pasti penyebab belum dibayarkannya gaji bulanan para petugas kebersihan di Kabupaten Pandeglang.
Salah satu PHL Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang yang meminta identitasnya tidak disebutkan membenarkan jika ia bersama ratusan pegawai lain belum mendapatkan gaji.
“Gaji belum dibayarkan dua bulan. Dari bulan Januari dan Februari 2025,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID Selasa, 4 Maret 2025.
Belum dibayarkannya gaji bulanan tentunya tidak membuat petugas kebersihan patah semangat bekerja. Mereka tetap bekerja seperti hari biasanya.
“Harapan kita tentu bisa segera dibayarkan. Karena untuk menghadapi bulan puasa dan Lebaran jadi uang bulanan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” katanya.
Ketika ditanya apakah ada kabar kapan akan dibayarkan, kata dia, informasi yang diterima dalam waktu dekat akan ada pembayaran.
“Tapi tidak full dua bulan. Hanya satu bulan yang akan dibayarkan,” katanya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang Winarno mengungkapkan, berdasarkan sepengatahuannya tenaga honorer, TKK, TKS seluruh OPD belum gajian dua bulan.
“Termasuk petugas kebersihan. Namun dari informasi barusan dari Kasubag, bahwa DLH hari ini sudah mengajukan usulan honor TKK, TKS dan petugas kebersihan,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, kalau gajian sudah.
“Sudah, sudah bisa dicairkan,” katanya.
Editor : Aas Arbi











