PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang meminta kepada semua stakeholder terkait agar melakukan penertiban penjualan minuman keras pada toko dingin dan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang, KH Zamzami Yusuf, meminta tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Pandeglang ditutup total selama bulan Ramadan.
“Apalagi yang namanya tempat hiburan malam. Yang berkaitan dengan tadarus Al-Qur’an juga, kalau sudah jam 12 malam jangan menggunakan speaker terus-menerus. Artinya, jangan mengganggu orang yang sedang beristirahat,” ungkapnya, Rabu 5 Maret 2025.
Selain itu, MUI Pandeglang mengajak umat Islam menyambut bulan Ramadan dengan penuh kebahagiaan dan keikhlasan. Masyarakat juga diminta menjaga kesehatan fisik agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik.
KH Zamzami Yusuf menambahkan, MUI Pandeglang juga mengadakan kajian menjelang berbuka puasa dalam bentuk kuliah tujuh menit (kultum). Kajian ini akan diisi oleh para kiai dengan tema yang berbeda setiap harinya.
KH Zamzami Yusuf, mengajak umat Islam di Kabupaten Pandeglang untuk meningkatkan kajian keislaman selama bulan suci Ramadan.
“Baik itu melalui tadarusan, meningkatkan amal ibadah mahdoh seperti salat tarawih dan membaca Al-Qur’an. Namun, semuanya harus mengikuti rambu-rambu. Kalau tadarus sudah lewat jam 12 malam, jangan pakai speaker, karena dalam beribadah juga ada aturannya,” ujarnya.
KH Zamzami Yusuf menekankan pentingnya memanfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan ketakwaan serta mengedepankan akhlakul karimah. Ia mengingatkan agar umat Islam tidak bersikap berlebihan dalam menyikapi suatu hal.
Ia juga menyinggung keberadaan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan. Menurutnya, dalam ajaran Islam, bulan suci ini adalah waktu untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
“Jika ada hal yang bertentangan dengan agama, sebaiknya kita menegurnya dengan cara yang baik. Amar ma’ruf nahi munkar,” katanya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











