slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Tiga Pengedar yang Jual Narkoba Melalui Medsos

Fahmi by Fahmi
07-03-2025 07:16:33
in Hukum
Polres Serang Tangkap Tiga Pengedar yang Jual Narkoba Melalui Medsos

Salah satu pelaku yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang Februari 2024 lalu (dok kepolisian)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pengedar narkoba jenis tembakau gorila melalui media sosial (medsos) jenis Instagram ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang. Ketiga ditangkap dengan barang bukti puluhan bungkus tembakau gorila.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut MRM (24) warga Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor; AI (25) warga Bogor Timur, Kota Bogor dan MI (21) yang juga warga Bogor Timur. “Ketiganya diamankan pada Februari 2025 lalu,” ujarnya dikonfirmasi Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga :

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Bondan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi penyalahgunaan narkoba di media sosial. Darin informasi itu, petugas yang dipimpin Ipda Wawan Setyawan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MRM dan AI terlebih dahulu.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 13 paket tembakau gorila dengan berat 1.076 gram dari tangan MRM dan 26 paket dengan berat 33,64 gram dari AI. “Keduanya mempunyai dua akun Instagram,” katanya.

Setelah menangkap MRM dan AI, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yakni MI. Ia ditangkap dengan barang bukti 6 paket tembakau gorila dengan berat 11 gram lebih. “Ketiganya setelah diamankan langsung dibawa ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata pria asal Pati ini.

Bondan menambahkan, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. Pihaknya masih menyelidiki asal tembakau gorila yang dimiliki ketiga pelaku. “Saat ini jaringan ketiga pelaku sedang dikembangkan,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Kasat Bondan Rahadiansyahnarkoba dijual di medsosnarkoba tembakau gorilapenangkapan pengedar narkobapengedar tembakau gorilapenyalahgunaan narkobapolres serangSatresnarkoba Polres Serangtembakau gorilatembakau gorila Instagram
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua DPRD Kota Serang Ungkap Hasil Lobi-lobi dengan Walikota soal Efisiensi

Next Post

Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dilaporkan ke Polda Banten, Ini Kasusnya

Related Posts

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi
Berita Utama

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Next Post
Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dilaporkan ke Polda Banten, Ini Kasusnya

Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dilaporkan ke Polda Banten, Ini Kasusnya

Satreskrim Polres Serang Santuni Puluhan Anak Yatim

Satreskrim Polres Serang Santuni Puluhan Anak Yatim

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Tanam Jagung Pulut di Sukamulya

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Tanam Jagung Pulut di Sukamulya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak