PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kecewa dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Rini Widyantini, karena penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024.
Penundaan pengangkatan CASN itu dinilai menambah panjang ketidakjelasan nasib tenaga honorer.
Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Pandeglang, Andri Priyatna, mengatakan, semua tenaga honorer kecewa dengan keputusan pemerintah itu.
“Keputusan penundaan pengangkatan ini melukai para tenaga honorer. Seharusnya diselesaikan di tahun ini, bukan malah menunda sampai tahun 2026,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon selulernya, Senin, 10 Maret 2025.
“Kan tidak semua lulus dan yang lulus juga ditunda. Sehingga membuat tenaga honorer ini menjadi bahan permainan orang elite untuk mengamankan kekayaannya,” tukas Andri.
Pejundaan pengangkatan CASN itu membuat kaget sekaligus kecewa. Sebab, sebelumnya sudah dijanjikan dan sudah diatur dalam peraturan dan bahkan anggaran untuk pembayaran gajinya sudah disiapkan pada tahun ini.
“Apabila ditunda, lalu dikemanakan anggarannya. Jangan sampai anggaran buat kami malah dialihkan ke hal lain,” katanya.
Dengan adanya penundaan pengangkatan CASN, maka kurang lebih ada 1,7 juta tenaga honorer tidak mendapatkan kejelasan.
“Tidak mendapat sebuah kepastian yang sudah bertahun-tahun sudah mengabdi, mereka sendiri bekerja tanpa tanda jasa. Bahkan sebagian besar dari mereka juga tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Padahal, Undang-Undang Ketenagakerjaan mengharuskan setiap pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Khususnya tenaga honorer teknis yang saat ini masih banyak terisa di setiap dinas dan instansi. Di Kabupaten Pandeglang kurang lebih masih ada sisa sebanyak 5.272 tenaga honorer yang berharap pada tahun ini bisa mendapatkan kesejahteraan,” katanya.
Para tenaga honorer yang belum diangkat ini merupakan mereka yang terlahir dari petani, buruh harian lepas, dan lainnya.
“Dan di antara mereka ini bisa dipastikan sudah pada berkeluarga. Sudah punya anak, istri yang berharap bisa mendapatkan kesejahteraan karena sudah mengabdi puluhan tahun,” katanya.
Andri berharap, keputusan pemundaan pengangkatan PNS dan PPPK itu dicabut. Dikarenakan ketika dilakukan penundaan kasihan kepada mereka yang mendekati waktu pensiun.
“Bisa jadi harusnya mereka diangkat tahun ini karena batal, maka tahun depan bisa saja sudah pensiun. Tahun ini dilakukan penundaan maka tidak menutup kemungkinan tahun depan ada penundaan lagi karena memang sekarang saja jelas ada aturannya dilabrak, apalagi nanti,” katanya.
Oleh karena itu, ia dan tenaga honorer lainnya akan terus memperjuangkan nasibnya.
“Karena perlu diketahui tidak semua daerah memiliki kemampuan memberikan gaji honorer yang pas. Kalau yang PAD-nya besar maka bisa gaji besar tapi kalau Pandeglang tentu di Banten paling kecil,” katanya.
Kecilnya upah tenaga honorer di Pandeglang ini sudah seharunya menjadi perhatian dari pemerintah, khususnya dari Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang baru dilantik.
“Nanti kita juga mau minta waktu untuk audiensi. Karena memang memiliki harapan besar agar kami para tenaga honorer juga mendapatkan perhatian dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Jaminan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dimiliki oleh pekerja, termasuk para tenaga honorer.
“Bagaimana kalau mereka terjadi kecelakaan, bagiamana saat bertugas, anak istrinya tidak mendapatkan apa-apa. Dengan diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan tentunya bisa membantu meringankan biaya keluarga korban,” katanya.
Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, mengatakan bahwa penundaan pengangkatan CASN itu kewenangan dari Pemerintah Pusat.
“Tapi kalau kami di daerah tetap berkerja. Saat ini masih terus dilakukan memproses pengusulan NIP PPPK dan CASN,” katanya.
Editor: Agus Priwandono