PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Banten telah membawa sampel Minyakita diduga palsu yang beredar di Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Minyakita yang beredar di Pasar Labuan diduga palsu karena takarannya kurang di label berisi 1 liter tapi isi hanya 800 mililiter.
Adapun sampel Minyakita yang dibawa oleh Polda Banten merupakan barang bukti Minyakita kemasan botol yang didapatkan dari pasar Labuan.
Minyakita dari Pasar Labuan menjadi barang bukti dugaan kecurangan produsen Minyakita karena takarannya kurang 200 mililiter. Dimana barang bukti itu diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Pandeglang.
Selanjutnya oleh Satreskrim Polres Pandeglang diserahkan kepada Polda Banten pada Selasa, 11 Maret 2025.
Bertepatan dengan kedatangan Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Banten menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng Minyakita di Pasar Badak Pandeglang. Sidak ini dilakukan menyusul temuan minyak goreng Minyakita yang volumenya diduga tidak sesuai takaran.
Hasil sidak di Pasar Badak tidak diketemukan adanya Minyakita yang takarannya tidak sesuai. Hal ini terjadi karena para pedagang di Pasar Badak menolak produsen atau sales menawarkan Minyakita dalam bentuk botol kemasan tanpa dibawakan contohnya.
Pedagang di Pasar Badak sebagian besar sudah hapal adanya Minyakita palsu yang isinya tidak sesuai takaran karena ramai di media sosial. Sedangkan temuan Minyakita diduga palsu banyak di Pasar Labuan karena ketidaktahuan pedagang akan adanya Minyakita palsu beredar di pasaran.
Kasatreskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf mengatakan, kasus Minyakita yang isinya tidak sesuai takaran ditemukan di Pasar Labuan.
“Untuk kasusnya (penyelidikan lebih lanjut atas temuan Minyakita diduga palsu) Polda yang nanganin,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telpon selularnya, Selasa, 11 Maret 2025.
Minyakita kemasan botol yang isinya tidak sesuai takaran ini menjadi barang bukti. Dalam rangka penindakan terhadap produsennya.
“Tadi dari Polda ke sini, melakukan Lidik di pasar-pasar. Sekalian bawa barang bukti yang kemarin (Minyakita kemasan botol tidak sesuai takaran yang ditemukan di Labuan-red),” katanya.
Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya dalam kegiatan melakukan sidak di Pasar Badak Pandeglang untuk mengecek harga Minyakita di pasaran.
“Sidak ini dilakukan guna memastikan harga minyak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kita mengecek harga Minyakita apakah sesuai ketentuan pemerintah atau ada kenaikan harga yang signifikan,” katanya.
Selain harga, Tim Ditreskrimsus juga memeriksa volume netto Minyakita yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan karena sebelumnya ditemukan dugaan ketidaksesuaian isi dengan yang tertera di kemasan.
“Ada yang tertulis 1 liter, tapi setelah dicek isinya tidak sesuai dengan aturan pemerintah,” jelasnya.
Ia menuturkan, hasilnya, sejauh ini belum ditemukan produk Minyakita yang tidak sesuai dengan ukuran netto yang ditetapkan.
“Hasil pengecekan di Pasar Badak Pandeglang belum ditemukan Minyakita yang ukuran isinya tidak sesuai. Namun, saat ini yang beredar hanya kemasan standing pouch, sementara yang botolan justru menghilang dari pasaran,” ujarnya.
Meski demikian, sidak tetap menyasar baik Minyakita kemasan botol maupun pouch untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Jika ditemukan kemasan pouch dengan isi yang tidak sesuai netto, maka akan dianggap sebagai pelanggaran hukum.
“Dalam sidak ini, kami juga menemukan harga jual Minyakita di Pasar Badak Pandeglang melebihi HET. Tertulis Rp15.700, tapi di pengecer ada yang menjual Rp16.000 hingga Rp17.000,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di pasaran. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas, termasuk menyita produk yang tidak sesuai dan mengusut hingga ke tingkat produsen.
“Jadi dari pengecer kita akan minta keterangan aka kita kembangkan kita ambil usut tuntas sampai ke produsennya,” katanya.
Editor: Mastur Huda











