slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Ambil Sampel Minyakita dari Labuan Kabupaten Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
12-03-2025 17:48:21
in Berita Utama, Pandeglang
Polda Ambil Sampel Minyakita dari Labuan Kabupaten Pandeglang

Seorang ibu rumah tangga membeli minyak goreng Minyakita 1 liter kemasan botol namun isi 800 mililiter di Pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu 12 Maret 2025. Foto Dok Warga untuk Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Banten telah membawa sampel Minyakita diduga palsu yang beredar di Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Minyakita yang beredar di Pasar Labuan diduga palsu karena takarannya kurang di label berisi 1 liter tapi isi hanya 800 mililiter.

Adapun sampel Minyakita yang dibawa oleh Polda Banten merupakan barang bukti Minyakita kemasan botol yang didapatkan dari pasar Labuan.

Minyakita dari Pasar Labuan menjadi barang bukti dugaan kecurangan produsen Minyakita karena takarannya kurang 200 mililiter. Dimana barang bukti itu diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Pandeglang.

Selanjutnya oleh Satreskrim Polres Pandeglang diserahkan kepada Polda Banten pada Selasa, 11 Maret 2025.

Bertepatan dengan kedatangan Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Banten menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng Minyakita di Pasar Badak Pandeglang. Sidak ini dilakukan menyusul temuan minyak goreng Minyakita yang volumenya diduga tidak sesuai takaran.

Hasil sidak di Pasar Badak tidak diketemukan adanya Minyakita yang takarannya tidak sesuai. Hal ini terjadi karena para pedagang di Pasar Badak menolak produsen atau sales menawarkan Minyakita dalam bentuk botol kemasan tanpa dibawakan contohnya.

Pedagang di Pasar Badak sebagian besar sudah hapal adanya Minyakita palsu yang isinya tidak sesuai takaran karena ramai di media sosial. Sedangkan temuan Minyakita diduga palsu banyak di Pasar Labuan karena ketidaktahuan pedagang akan adanya Minyakita palsu beredar di pasaran.

Kasatreskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf mengatakan, kasus Minyakita yang isinya tidak sesuai takaran ditemukan di Pasar Labuan.

“Untuk kasusnya (penyelidikan lebih lanjut atas temuan Minyakita diduga palsu) Polda yang nanganin,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telpon selularnya, Selasa, 11 Maret 2025.

Minyakita kemasan botol yang isinya tidak sesuai takaran ini menjadi barang bukti. Dalam rangka penindakan terhadap produsennya.

Baca Juga :

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

Mahasiswa 13 Negara Kunjungi Bukit Sinyonya Pandeglang

Bencana Kekeringan di Pandeglang Meluas Sampai 7 Kecamatan

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

“Tadi dari Polda ke sini, melakukan Lidik di pasar-pasar. Sekalian bawa barang bukti yang kemarin (Minyakita kemasan botol tidak sesuai takaran yang ditemukan di Labuan-red),” katanya.

Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya dalam kegiatan melakukan sidak di Pasar Badak Pandeglang untuk mengecek harga Minyakita di pasaran.

“Sidak ini dilakukan guna memastikan harga minyak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kita mengecek harga Minyakita apakah sesuai ketentuan pemerintah atau ada kenaikan harga yang signifikan,” katanya.

Selain harga, Tim Ditreskrimsus juga memeriksa volume netto Minyakita yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan karena sebelumnya ditemukan dugaan ketidaksesuaian isi dengan yang tertera di kemasan.

“Ada yang tertulis 1 liter, tapi setelah dicek isinya tidak sesuai dengan aturan pemerintah,” jelasnya.

Ia menuturkan, hasilnya, sejauh ini belum ditemukan produk Minyakita yang tidak sesuai dengan ukuran netto yang ditetapkan.

“Hasil pengecekan di Pasar Badak Pandeglang belum ditemukan Minyakita yang ukuran isinya tidak sesuai. Namun, saat ini yang beredar hanya kemasan standing pouch, sementara yang botolan justru menghilang dari pasaran,” ujarnya.

Meski demikian, sidak tetap menyasar baik Minyakita kemasan botol maupun pouch untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Jika ditemukan kemasan pouch dengan isi yang tidak sesuai netto, maka akan dianggap sebagai pelanggaran hukum.

“Dalam sidak ini, kami juga menemukan harga jual Minyakita di Pasar Badak Pandeglang melebihi HET. Tertulis Rp15.700, tapi di pengecer ada yang menjual Rp16.000 hingga Rp17.000,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di pasaran. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas, termasuk menyita produk yang tidak sesuai dan mengusut hingga ke tingkat produsen.

“Jadi dari pengecer kita akan minta keterangan aka kita kembangkan kita ambil usut tuntas sampai ke produsennya,” katanya.

Editor: Mastur Huda

Tags: APHbapokDiskoperindagkabupaten pandeglangkena tipuminyakgorengminyakitapasarPermendagpermendag nomor 18 tahun 2024produsen minyakita
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Serbu Bazar Ramadan di Alun-alun Mancak Kabupaten Serang

Next Post

Buruan Nabung di Bank bjb, Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

Related Posts

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan
Pandeglang

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

by Purnama Irawan
Rabu, 22 Juli 2026 11:51

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distapang) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 686 hektare lahan sawah di Kabupaten Pandeglang...

Read moreDetails

Mahasiswa 13 Negara Kunjungi Bukit Sinyonya Pandeglang

Bencana Kekeringan di Pandeglang Meluas Sampai 7 Kecamatan

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Next Post
Buruan Nabung di Bank bjb, Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

Buruan Nabung di Bank bjb, Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

Kondisikan Proyek TPT TPSA Bagendung, Mantan Sekretaris DLH Cilegon Didakwa Terima Suap Rp 373 Juta

Kondisikan Proyek TPT TPSA Bagendung, Mantan Sekretaris DLH Cilegon Didakwa Terima Suap Rp 373 Juta

Tidak Semua Dapat Bonus Hari Raya, Driver Ojol Harap-harap Cemas

Tidak Semua Dapat Bonus Hari Raya, Driver Ojol Harap-harap Cemas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 16:27

Ilustrasi gay. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak