slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Disetubuhi Dukun Selama 10 Bulan, Gadis Muda Asal Walantaka Hamil dan Keguguran

Fahmi by Fahmi
16-03-2025 16:43:54
in Hukum
Disetubuhi Dukun Selama 10 Bulan, Gadis Muda Asal Walantaka Hamil dan Keguguran

Ilustrasi perempuan keguguran (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DS (23) gadis asal Walantaka, Kota Serang yang menjadi korban bujuk rayu dukun cabul OG asal Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang mengalami keguguran.

Keguguran korban tersebut telah mendapat penanganan dari pihak rumah sakit. “Sudah keguguran,” ujar anggota Polres Serang yang enggan disebut namanya, Sabtu kemarin, 15 Maret 2025.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pelaku telah dilakukan penangkapan. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa 11 Maret 2025. “Pelaku ditangkap di rumahnya,” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban, dia telah disetubuhi pelaku sejak Februari hingga November 2024. Modus pelaku adalah dengan bujuk rayu dan muslihat agar prosesi ritual cepat selesai. “Korban ini sedang ada masalah hutang,” kata Condro didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady.

Hubungan badan yang dilakukan berkali-kali tersebut membuat korban hamil. Kehamilan itu oleh korban disampaikan kepada orang tuanya. Saat orang tua korban meminta pertanggungjawaban, pelaku seakan menghindar. Ia pun kemudian dilaporkan ke polisi. “Untuk pelaku sudah ditahan,” ujarnya alumnus Akpol 2005 ini.

Baca Juga :

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pasal terkait pelaku kejahatan yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa orang lain melakukan atau membiarkan persetubuhan atau perbuatan cabul.

Pelaku akibat perbuatannya terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda Rp300 juta. “Disangka dengan UU TPKS,” tutur Condro.

Editor : Aas Arbi

Tags: Andi Kurniady Eka Satyabudidukun cabul Cikeusaldukun cikeusalKasus Kekerasan Seksualkecamatan cikeusal Serangkorban pinjaman onlinePinjolpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

623 Siswa SDN Teluk 1 Labuan Dapat MBG di Bulan Ramadan, Menunya Ini

Next Post

Walikota Serang Janjikan Honor RT dan RW Naik Jadi Rp350 Ribu per Bulan

Related Posts

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek
Kabupaten Serang

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 09:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran...

Read moreDetails

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Amir Hamzah Tekankan Pentingnya Edukasi Pemanfaatan Internet ke Masyarakat 

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Next Post
Walikota Serang Janjikan Honor RT dan RW Naik Jadi Rp350 Ribu per Bulan

Walikota Serang Janjikan Honor RT dan RW Naik Jadi Rp350 Ribu per Bulan

Sales Ponsel Luka Parah Usai Dibacok Warga di Songgom Jaya Cikande

Sales Ponsel Luka Parah Usai Dibacok Warga di Songgom Jaya Cikande

Amankan Arus Mudik, Polres Lebak Terjunkan 202 Personel

Ini 10 Pos Pelayanan dan Pengamanan Lebaran di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Laka di JLS, Ini Penjelasan Kadishub Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:33

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 15:29

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Kecelakaan di JLS Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:27

Warga Lopang Tewas Tertabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Unyur Kota Serang

Kamis, 9 Juli 2026 15:26

Temuan BPK Ungkap Persoalan Pengelolaan Pajak Air Tanah, DPRD Minta BPKAD Jemput Bola

Kamis, 9 Juli 2026 14:53

DPRD Banten Soroti Temuan BPK yang Berulang, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran OPD

Kamis, 9 Juli 2026 14:52

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Laka di JLS, Ini Penjelasan Kadishub Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:33

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 15:29

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Kecelakaan di JLS Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:27

Warga Lopang Tewas Tertabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Unyur Kota Serang

Kamis, 9 Juli 2026 15:26

Temuan BPK Ungkap Persoalan Pengelolaan Pajak Air Tanah, DPRD Minta BPKAD Jemput Bola

Kamis, 9 Juli 2026 14:53

DPRD Banten Soroti Temuan BPK yang Berulang, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran OPD

Kamis, 9 Juli 2026 14:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Laka di JLS, Ini Penjelasan Kadishub Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 9 Juli 2026 15:33

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Padamnya sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon kembali menjadi sorotan setelah...

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

by Fahmi
Kamis, 9 Juli 2026 15:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Ditreskrimum Polda Banten mengungkap praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang berlangsung di kawasan industri PT Nikomas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak