TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kejadian mengejutkan terjadi di Pasar Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), di mana minyak goreng subsidi Minyakita ditemukan dengan takaran yang tidak sesuai. Menanggapi masalah ini, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, langsung mengambil langkah tegas untuk menarik peredaran produk yang tidak sesuai takaran tersebut.
“Kemarin ada satu distributor Minyakita yang menyalahi, takarannya dikurangi. Saya sudah perintahkan untuk ditarik peredarannya,” ujar Pilar, Sabtu, 15 Maret 2025.
Pilar juga mengungkapkan bahwa distributor yang bermasalah ini pernah tersangkut masalah hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.
“Distributor ini juga pernah bermasalah di Kejaksaan. Untuk nama distributornya saya lupa, coba tanyakan Kepala Disperindag,” kata Pilar.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan terus melakukan sidak ke pasar-pasar untuk memastikan tidak ada lagi kecurangan serupa yang merugikan masyarakat.
“Sidak akan terus dilakukan. Karena di Tangsel ada 5 distributor Minyakita dan dari 4 distributor ini 1 di antaranya menyalahi aturan,” tambahnya.
Selain itu, Pilar juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban berbagai kegiatan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), khususnya selama bulan Ramadhan. Ia menambahkan bahwa ada beberapa tempat yang melanggar ketertiban, seperti peredaran minuman keras (miras) dan praktik ilegal lainnya.
“Dalam sidak, kita temukan beberapa pelanggaran dan sudah ditindak secara langsung, seperti peredaran miras. Kami juga akan membongkar dan menutup tempat di Roxy, Ciputat adanya karaoke menyediakan wanita,” ujar Pilar.
Editor : Merwanda