SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua produk air minum dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Serang ditemukan tercemar bakteri patogen yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Temuan tersebut diungkapkan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang yang melakukan pengawasan rutin pada Januari 2025.
Patogen adalah mikroorganisme yang dapat menyebabkan infeksi pada manusia dan hewan.
Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait, menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan mengungkapkan bahwa satu dari dua perusahaan tersebut dipastikan mengandung bakteri patogen, sementara perusahaan lainnya baru terindikasi.
“Saat melakukan pengawasan rutin, temuan produk air minum mengandung patogen itu terjadi pada Januari 2025,” ujar Mojaza. “Kami pastikan penarikan produk dan menghentikan kegiatan produksi sementara sampai mereka melakukan perbaikan secara keseluruhan,” tambahnya.
Mojaza juga menerangkan bahwa kedua perusahaan itu memiliki Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang dikeluarkan oleh BPOM. Namun, ia menyoroti bahwa perusahaan terkadang tidak konsisten dalam menerapkan standar produksi yang steril.
“Di awal, mereka diberikan izin karena sudah mengajukan hasil uji laboratorium dan memenuhi standar. Tapi seiring berjalannya waktu mereka tidak konsisten,” ungkapnya.
Mojaza menegaskan bahwa pencemaran bakteri patogen ini kemungkinan besar disebabkan oleh fasilitas yang tidak bersih dan kelalaian pegawai yang mengabaikan kebersihan. “Karena mereka sudah perbaiki dan sudah diperiksa oleh petugas, dan semua perbaikan sudah ditindaklanjuti hingga tuntas,” tegasnya.
Setelah perbaikan dilakukan, kedua perusahaan itu telah kembali beroperasi dan memasarkan produk mereka. “Kegiatan produksi sudah diaktifkan kembali,” tuturnya.
Editor: Merwanda











