PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang tambah menderita pasca adanya keputusan pemerintah pusat melakukan efisiensi terhadap anggaran belanja daerah. Tenaga honorer tambah menderita karena memang gaji diterima selama bertahun-tahun masih jauh dari upah minimum kabupaten (UMK).
Besaran upah diterima oleh tenaga honorer dari kisaran Rp150 ribu, Rp200 ribu dan Rp300 ribu. Sementara UMK Kabupaten Pandeglang Rp3,2 juta di tahun 2025.
Ketua Aliansi Honorer Nasional Kabupaten Pandeglang Andri Priyatna mengatakan, di masa kepemimpinan Presiden Prabowo nasib honorer ternyata malahan semakin menderita.
“Khususnya tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang. Karena upah tenaga honorer masih ratusan ribu bahkan ada diantaranya sudah tidak menerima upah,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 3 April 2025.
Terlebih, diungkapkan Andri, pasca Presiden Prabowo Subianto menerbitkan kebijakan efisiensi. Hal itu berdampak besar terhadap daerah Pandeglang khususnya yang Pendapatan Asli Daerah-nya masih minim.
“Yang pasti kami merasa tidak mendapatkan keadilan saat ini. Jadi adanya instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran menjadi alasan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak memberikan hak pegawai,” katanya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan, sebelum adanya efisiensi, tenaga honorer di sejumlah OPD juga ada yang tidak menerima haknya.
“Jadi memang sebelumya ada OPD juga lalai dalam memberikan hak terhadap pegawai. Dengan nilai yah ada yang Rp200 ribu sampe Rp300 ribu bahkan untuk di dinas tempatnya bekerja di Dinas Perhubungan Rp150 ribu,” katanya.
Andri menilai, upah yang diterima sangat tidak manusiawi. Ia pun merasa sedih karena nasib tenaga honorer semakin tidak jelas bahkan untuk kesejahteraan makin terpuruk.
“Untuk saya pribadi, terhitung kurang lebih 5 tahun dan untuk lainnya pun mungkin. Hampir sama apa yang saya rasa kan, yang masa kerja rata-rata 15 tahun keatas,” katanya.
Andri mengatakan, tenaga honorer seangkatannya sudah masuk dalam data BKN.
“Tapi itu tadi saat kita menuntut agar diperhatikan tingkat kesejahteraannya. Sabar dan sabar jawabannya tapi realisasinya tak ada, apa lagi saat ini ada efisiensi semuanya terdampak,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











