CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengambil langkah tegas terhadap kendaraan dinas yang diduga dimodifikasi untuk menghindari kewajiban pajak.
Salah satu mobil dinas milik salah satu kepala UPT (Unit Pelaksana Tugas) disebut telah mengganti pelat nomor kendaraan yang berwarna merah menjadi pelat putih.
Hal ini diungkapkan Fajar usai menghadiri kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Sukmajaya 1, Kamis (10/4). Ia mengaku langsung menyita kendaraan tersebut setelah menemukan pelanggaran.
“OPD, kemarin saya ada ngandangin, negur salah satu kepala UPT, kalau nggak salah ya, Bagendung. Dia pelatnya pelat merah tapi diubah putih. Gue kandangin mobilnya,” ujar Fajar.
Fajar menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak seharusnya memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten.
Ia bahkan menyarankan agar pajak kendaraan dinas dibayar secara penuh tanpa memanfaatkan keringanan.
“Yang dinas, yang dinas nggak usah yang pengurang pajak, dia harus pribadi kalau perlu, yang sendiri kalau perlu. Jangan yang ikut diskon, bagusnya kan gitu ya, masa nggak bayar nanti semua nunggu juga dong,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.
“Saya anjurkan seperti itu, jangan ikut-ikutan diskon pajaknya, kalau buat yang kendaraan dinas,” pungkasnya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam menciptakan tata kelola kendaraan dinas yang tertib dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: AGung S Pambudi











