SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi begal super nekat terjadi di depan Mapolresta Serang Kota. Dua pria yang mengaku sebagai polisi memberhentikan pengendara motor dan merampas kendaraannya, Selasa, 8 April 2025. Tak butuh waktu lama, salah satu pelaku berhasil dibekuk polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Korbannya adalah Nasrudin, karyawan PT Nikomas. Saat itu ia tengah mengendarai motor Honda Beat di kawasan Jalan Serang–Cilegon, dekat Mako Grup 1 Kopassus, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Taktakan. Tiba-tiba, dua pria yang belakangan diketahui berinisial DS dan DH menghadangnya karena motornya tak berpelat nomor.
Dengan gaya sok berwibawa, mereka mengaku sebagai polisi dan meminta korban ikut ke Mapolresta Serang Kota. Bukannya dibawa untuk pemeriksaan, korban justru disikut hingga jatuh tepat di depan markas polisi. Pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor korban.
Nasrudin yang kaget dan terluka langsung melapor ke Mapolresta Serang Kota. Tim Resmob yang dipimpin Iptu Michael DT bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari sehari, DS berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cipare. Sementara satu pelaku lainnya, DH, masih dalam pengejaran.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap seorang penadah berinisial AN di daerah Warungjaud, Kecamatan Kasemen.
“Ada dua orang pelaku yang kami amankan. Satu pelaku curanmor dan satu lagi penadah. Modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi kepada korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, Jumat, 11 April 2025.
Salahuddin membenarkan bahwa kejadian itu berlangsung tepat di depan kantor polisi. “Iya, kejadiannya di depan Mapolresta Serang Kota. Setelah korban ini dipukul (disikut), kedua pelaku kabur,” katanya.
Ps. Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M. Maulani, menambahkan bahwa motor hasil kejahatan itu digadaikan. “Digadai Rp8 juta,” ucapnya.
Raden memastikan kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut. “Untuk satu pelaku lagi masih dicari,” tegasnya.
Editor: Merwanda