slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Beli Sabu Lewat Instagram, Pemuda Asal Serang Ditangkap Polisi di Cilegon

Adam Fadillah by Adam Fadillah
17-04-2025 20:27:35
in Berita Utama, Cilegon, Hukum
Beli Sabu Lewat Instagram, Pemuda Asal Serang Ditangkap Polisi di Cilegon

Barang bukti sabu seberat 50 gram diamankan dari tangan seorang pemuda berusia 22 tahun di Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Seorang pemuda berinisial AS (22), warga Kabupaten Serang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Raya Cilegon, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, dan di kontrakan pelaku di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Baca Juga :

Polres Cilegon Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Gelar Donor Darah, 112 Kantong Terkumpul

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

PMII Cilegon Minta APH Awasi SPMB 2026, Cegah Titip Bangku dan Pungli Sekolah

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Kapolres Cilegon melalui Kasat Narkoba AKP Vhalio Agafe membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap dengan barang bukti lima bungkus sabu yang disimpan di saku celana dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi,” ujarnya, Kamis (17/4).

Pengembangan dilakukan ke kontrakan pelaku. Dari lokasi itu, polisi menemukan satu tas hitam berisi delapan bungkus sabu lainnya, satu timbangan digital, plastik klip, dan double tape merah.

Total barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat bruto ±18,16 gram (netto ±16,27 gram), satu timbangan digital, dua pack plastik klip kecil, serta satu unit ponsel OPPO Reno 13 F 5G.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh sabu seberat 50 gram dari seseorang melalui Instagram, yang kemudian diambil di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Barang tersebut dibagi menjadi paket kecil dan akan dijual seharga Rp400 ribu per paket.

“Barang yang diamankan merupakan sabu yang belum sempat diedarkan,” kata Vhalio.

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Berita CilegonInstagram narkobakejahatan narkotikaNarkobapemuda Serangpenangkapan narkobapengedar sabuperedaran sabupolres cilegonsabu sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bangun Pandeglang, Bupati Dewi: Tak Harus Bergantung Utang Tapi Melalui Ini

Next Post

Panen Raya Padi di Ciwandan Jadi Bukti Ketahanan Pangan di Tengah Kawasan Industri

Related Posts

HUT 80 Bhayangkara Cilegon
Cilegon

Polres Cilegon Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Gelar Donor Darah, 112 Kantong Terkumpul

by Adam Fadillah
Selasa, 23 Juni 2026 14:22

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Cilegon menggelar kegiatan donor darah yang berhasil mengumpulkan 112 kantong...

Read moreDetails

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

PMII Cilegon Minta APH Awasi SPMB 2026, Cegah Titip Bangku dan Pungli Sekolah

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Belasan Kasus Curanmor Terbongkar, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Sabu

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Next Post
Panen Raya Padi di Ciwandan Jadi Bukti Ketahanan Pangan di Tengah Kawasan Industri

Panen Raya Padi di Ciwandan Jadi Bukti Ketahanan Pangan di Tengah Kawasan Industri

Komisi I DPRD Banten: Calon Sekda Banten Jangan Saling Sikut

Komisi I DPRD Banten: Calon Sekda Banten Jangan Saling Sikut

Ikuti Petunjuk Menpan RB, PPPK Pandeglang Akan Terima SK pada September 2025

Ikuti Petunjuk Menpan RB, PPPK Pandeglang Akan Terima SK pada September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak