TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel memberi pengetahuan hukum kepada siswa SMPN 15 dan siswa SMPN 16 Tangsel pada Rabu, 16 April 2025.
Kasi Intel Kejari Tangsel, Hasbullah mengatakan, kegiatan ini dilakukan di dalam bus sekolah gratis yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.
Menurut Hasbullah, sembari keliling kota menggunakan bus sekolah gratis, para siswa menerima sejumlah materi terkait pengetahuan dasar hukum.
“Untuk bisa menjangkau kalangan siswa, kami mencoba program jaksa memberikan penyuluhan hukum di dalam bus sekolah gratis yang disediakan oleh Dishub Tangsel, agar suasananya tidak kaku,” ujar Hasbullah, Kamis, 17 April 2025.
Menurut Hasbullah, tujuan program ini adalah memberi pemahaman hukum kepada siswa seputar kenakalan remaja, pengetahuan tentang tindak pidana dasar, dan menjelaskan tugas-tugas Kejaksaan.
Menurutnya, para siswa begitu antusias ketika diceritakan mengenai tugas-tugas Kejaksaan.
“Karena yang selama ini diketahui siswa itu tugas jaksa hanya penuntut umum, padahal tugas jaksa juga sebagai pengacara negara, melakukan tugas perdata, bidang tata usaha negara dan ketertiban dan ketentraman umum,” jelasnya.
Hasbullah menambahkan, saat berdiskusi dengan para siswa, banyak dari siswa yang bertanya bagaimana cara menjadi seorang jaksa.
“Beberapa diantara siswa juga tertarik menjadi Jaksa, mereka bertanya bagaimana caranya menjadi Jaksa,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono