SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun sebagaimana diatur dalam
POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank Banten memenuhinya dengan
melakukan mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) yang saat ini berkoordinasi dengan Bank Jatim.
Dalam Public Expose Tahunan Bank, tanggal 10 April 2025, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, disampaikan bahwa progres KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim telah mencapai penandatanganan Shareholder’s Agreement (SHA) dan Akta Kepatuhan di tahun 2024, serta finalisasi Due Dilligence.
Kerja sama KUB ini dijalankan oleh Bank Banten, didukung Pemprov Banten selaku pemegang saham pengendali, dan senantiasa berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.
Direktur Utama Bank Banten, M Busthami mengatakan, seluruh proses dan rangkaian KUB ini dilaksanakan secara cermat dan penuh kehati-hatian serta
berpedoman pada koridor ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan good corporate governance.
Bank Banten tetap tunduk pada ketentuan OJK, dan sebagai bank BUMD yang dimiliki Pemprov Banten dengan porsi kepemilikan saham mayoritas, yaitu sebesar 66,11 persen, Bank Banten senantiasa mengikuti arahan dari Pemprov Banten selaku pemegang saham pengendali.
“Tindak lanjut dan paralel dengan kerja sama KUB dengan Bank Jatim ini adalah sinergi yang dalam proses koordinasi final untuk mendapatkan nilai tambah bagi kedua bank. Sinergi yang akan dijalankan meliputi aspek bisnis, likuiditas, teknologi, sumber daya manusia dan berbagai aspek strategis lainnya,” terang Busthami.
Dengan berjalannya proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim, ia mengatakan, tidak menutup pintu untuk dilakukannya kerja sama dengan bank umum yang ada, termasuk Bank Pembangunan Daerah lainnya.
Hal ini didorong dengan besarnya potensi bisnis di wilayah Banten yang dapat dikolaborasikan antara produk dan layanan Bank Banten dengan produk dan layanan yang dimiliki oleh bank umum lainnya,
termasuk Bank Pembangunan Daerah.
Sehingga, bersama meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan manfaat layanan perbankan bagi masyarakat luas.
Untuk itu, lanjutnya, Bank Banten senantiasa menjaga hubungan yang harmonis antar perbankan baik dengan bank umum termasuk Bank Pembangunan Daerah yang ada saat ini, serta menyambut baik rencana sinergi untuk bersama menciptakan kesejahteraan bagi seluruh pihak.
Editor: Agus Priwandono












