slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BREAKING NEWS: Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Banten Tangkap Dua Pelaku Money Politic

Fahmi by Fahmi
18-04-2025 21:16:54
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Politik
BREAKING NEWS: Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Banten Tangkap Dua Pelaku Money Politic

Kedua pelaku saat di Mapolda Banten, Jumat 18 April 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banten dan Kabupaten Serang menangkap ND (30) dan MH (31), Jumat 18 April 2025.

Keduanya merupakan Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01. Diduga, keduanya hendak melakukan praktik politik uang atau money politic.

Baca Juga :

Wacana Pilkada Via DPRD Menguat, Akademisi: Suara Rakyat Tak Boleh Dipinggirkan

Gerindra Banten: Pilkada via DPRD Berpotensi Lahirkan Figur Terbaik Daerah

Gakkumdu Kabupaten Serang Boyong Tiga Penghargaan di Gakkumdu Award 2025

Pilkada Kabupaten Tangerang Telah Selesai, KPU Kembalikan SILPA Rp 1,4 Miliar

Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Modus keduanya, yakni meminta KK dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar pemilih.

“Keduanya dijanjikan uang sebesar Rp50.000; per DPT guna memenangkan paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang,” katanya.

Endang mengungkapkan, dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp9,550 juta.

Diduga, uang tersebut akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif.

“Dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp 50 ribu,” ungkap Kasubdit Kamneg Dirreskrimum Polda Banten ini.

Endang menjelaskan, menurut keterangan kedua pelaku, uang tersebut didapat dari Alex warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. “Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex,” ujarnya.

Endang menambahkan, pihaknya akan melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini. “Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: gakkumdu BantenGakkumdu Kabupaten SerangKompol Endang Sugiartomoney politicPilkadaPilkada Kabupaten SerangPolitik UangPSUpsu pilkada kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mau Cuan dari Rumah? Ini Cara Terbaik Dapat Uang dari Internet di 2025

Next Post

Persib Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Related Posts

Wacana Pilkada Via DPRD Menguat, Akademisi: Suara Rakyat Tak Boleh Dipinggirkan
Kota Serang

Wacana Pilkada Via DPRD Menguat, Akademisi: Suara Rakyat Tak Boleh Dipinggirkan

by Yusuf Permana
Jumat, 2 Januari 2026 15:30

Kontestasi Pilkada di Banten tahun 2024 lalu. Wacana ke depan, Pilkada lewat DPRD. (Foto: Radar Banten)

Read moreDetails

Gerindra Banten: Pilkada via DPRD Berpotensi Lahirkan Figur Terbaik Daerah

Gakkumdu Kabupaten Serang Boyong Tiga Penghargaan di Gakkumdu Award 2025

Pilkada Kabupaten Tangerang Telah Selesai, KPU Kembalikan SILPA Rp 1,4 Miliar

KPU Tangsel Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp 6,6 Miliar

Fasos Fasum Tak Kunjung Diserahkan, DPRD Pandeglang Soroti Developer Membangkang

Dua Pria Didakwa Menipu Pengusaha Meubel dengan Modus Dijanjikan Proyek di Dindikbud Kabupaten Serang

Pengamat Sarankan Andika Ubah Gaya Politik Golkar di Banten

Andika Kantongi Data Kader ‘Mbalelo’ di Internal Golkar Banten

Mau Benahi Internal Golkar Banten, Andika Hazrumy Ungkap Kriteria Kader yang ‘Mbalelo’

Next Post
Persib Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Persib Makin Kokoh di Puncak Klasemen

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Pelayanan Samsat Ciruas Diliburkan Hari Ini

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Pelayanan Samsat Ciruas Diliburkan Hari Ini

Unik, Mempelai Laki-laki Berikan Mahar Honda Stylo

Unik, Mempelai Laki-laki Berikan Mahar Honda Stylo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak