SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang menegaskan, pedagang di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan di atas pedestrian atau trotoar untuk pejalan kaki.
Hal ini berkenaan dengan rencana penataan Pasar Induk Rau, yang akan bekerja sama dengan PT Pesona Banten Persada sebagai pihak ketiga.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, PT Pesona Banten Persada sebagai pengelola pihak ketiga akan melakukan berbagai pembenahan sesuai arahan Pemkot Serang, termasuk sistem irigasi, jalan, pedestrian, hingga bangunan utama pasar.
“Pak Wali saat ini sangat fokus pada penataan kota, termasuk mengatasi kekumuhan dan banjir. Pembongkaran awning di jalur pipa gas juga sudah kami lakukan,” kata Wahyu.
Sementara itu, Walikota Serang, Budi Rustandi, mengatakan target penyelesaian renovasi Pasar Rau tetap pada tahun ini.
“InsyaAllah tahun ini selesai. Saya ingin ada perubahan nyata dan kemajuan yang bisa langsung dirasakan masyarakat Kota Serang,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana