SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Serang akan menyiapkan upaya-upaya agar desa tertinggal di Kabupaten serang bisa naik status menjadi desa Berkembang.
Diketahui, di Kabupaten Serang masih ada satu desa yang masuk dalam status desa tertinggal, yakni Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Pj Sekda Pemkab Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan Desa Cikedung masih masuk sebagai desa tertinggal, yakni karena akses jalan yang belum baik serta belum adanya fasilitas layanan kesehatan di desa tersebut.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Serang terkendala untuk melakukan pembangunan jalan di Desa Cikedung karena akses jalan menuju ke sana status tanahnya milik perhutani dan merupakan kawasan hutan dilindungi. Namun, pihaknya telah mengurus perizinan ke Kementerian Kehutanan agar bisa membangun akses jalan ke Desa Cikedung.
“Kendalanya kemarin tanahnya milik perhutani dan termasuk salah satu hutan yang dilindungi sehingga setelah dapat izin dari Kementerian Kehutanan baru kita boleh membangun jalan itu. Mudah-mudahan nanti di tahun 2026 bisa dibangun sekaligus sampai turun bawah semuanya dibeton,” katanya saat ditemui di halaman Pendopo Bupati Serang, Serang, Jumat 25 April 2025.
Rudy mengatakan, pihaknya telah mendapatkan izin baik dari Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pembangunan di Desa Cikedung.
“SK-nya sudah ada, kita tinggal konsultasi ke sana minta izin aja. Kalau SK penetapannya Kementerian Kehutanan sudah ACC dipersilakan tapi kita tinggal izin tinggal prinsip aja ngasih tahu dulu kita mau bangun gitu,” ujarnya.
Ia pun meminta agar perencanaan untuk pembangunan jalan segera dibuat karena untuk jalan ke Cikedung memiliki kontur yang cukup curam sehingga butuh perencanaan yang matang.
“Jadi jenis beton yang agak beda karena jalannya turun licin, agak sedikit berbahaya. Harus ada teknik khusus membangunnya karena jalannya enggak seperti di tempat lain,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai akses kesehatan yang masih minim, Rudy telah meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang untuk segera membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Cikedung.
“Saya tadi minta Pak Kadis untuk mempersiapkan supaya di tahun 2026 bisa ada Pustu di situ, khusus untuk daerah-daerah yang terisolasi. Nanti akan menempatkan salah satu tenaga medisnya di sana apakah perawat atau bidan desa yang memberikan layanan kesehatan di sana,” ujarnya.
Rudy mengaku, Pemkab serang telah melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan status desa Cikedung. Ia mengaku, bahkan sebelumnya Desa Cikedung masuk dalam kategori desa sangat tertinggal. Namun berkat intervensi yang dilakukan Pemkab Serang kini statusnya meningkat satu poin jadi desa tertinggal.
“Tahun 2015 itu ke bawah itu sangat tertinggal. Kemudian mulai tahun 2016 setelah ada dana desa berupaya memperbaiki apa segala macam sudah mulai naik kualitasnya kan naik. Sekarang kita tinggal menambah skor berkaitan dengan ketersediaan sarana prasarana jalan dengan ketersediaan sarana kesehatan itu. Tinggal dua akses itu yang belum,” ujarnya.
Ia pun menargetkan di tahun 2026 seluruh indikator tersebut dapat terpenuhi sehingga nantinya Cikedung tidak lagi menjadi desa tertinggal. “Ini sangat mendesak, makanya kita rencanakan sejak sekarang,” ujarnya.
Rudy percaya, ketika pembangunan berjalan dengan baik pihaknya meyakini perekonomian masyarakat di desa Cikedung juga akan terangkat.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











