CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon terus merosot sejak 2022. Kondisi ini bikin anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, angkat suara. Menurutnya, anjloknya pendapatan daerah adalah tanda bahwa perencanaan keuangan Pemkot Cilegon lemah, bahkan jauh dari kata matang.
“Kalau kita lihat dari data, capaian pajak daerah hanya 54,47 persen atau Rp582,23 miliar dari target Rp1,068 triliun. Bahkan jika dibandingkan dengan target RPJMD, capaian ini hanya 84 persen. Sementara itu, untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), realisasinya hanya 17,23 persen atau sekitar Rp99,11 miliar dari target Rp675,2 miliar. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Rahmatullah, Kamis, 1 Mei 2025.
Data itu, kata dia, jadi sinyal keras bahwa Pemkot belum punya perencanaan yang matang dan masih asal-asalan dalam menyusun estimasi keuangan.
“Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap pola perencanaan dan sistem estimasi pendapatan. Jangan hanya main tebak-tebakan dalam menyusun APBD,” lanjutnya.
Rahmatullah menegaskan, saatnya Pemkot bergerak cepat. Optimalisasi pajak daerah harus jadi fokus utama untuk mengangkat PAD. Ia bahkan sudah menyiapkan delapan langkah yang bisa diambil—mulai dari pendataan ulang wajib pajak, digitalisasi sistem pembayaran, penyesuaian tarif, hingga menurunkan petugas langsung ke lapangan.
“Pemerintah harus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, membangun kerja sama dengan pihak ketiga, dan yang tak kalah penting, memiliki basis data serta inventarisasi aset yang akurat,” ujarnya.
Politikus ini juga mengingatkan pentingnya keterbukaan kepala daerah terhadap kritik dan masukan dari DPRD. Baginya, DPRD bukan lawan, tapi rekan kerja yang seharusnya diajak diskusi.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri seolah one man show. DPRD itu mitra kerja, bukan lawan politik. Kalau ada data yang harus dikoreksi, ya didengarkan. Karena realisasi di lapangan sangat jauh dari target,” katanya.
Ia juga mengimbau agar kepala daerah rajin turun ke lapangan, bukan cuma duduk di balik meja dan percaya pada laporan-laporan saja.
“Jangan hanya mengandalkan laporan, tapi cek realisasi per triwulan. Jangan terlalu banyak gimik, rakyat butuh kerja nyata,” tegasnya.
Rahmatullah tak lupa menyinggung soal pentingnya profesionalisme dalam pengisian jabatan, baik di OPD maupun BUMD. Ia menolak keras jika jabatan diberikan karena kedekatan atau balas jasa politik.
“Bukan karena suka atau karena tim sukses. Kepala daerah juga tidak boleh diatur oleh orang-orang berkepentingan di luar pemerintahan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Rahmatullah meminta Pemkot untuk lebih fleksibel dalam menyikapi aturan—selama tidak bertentangan dengan hukum.
“Aturan itu fleksibel selama tidak melanggar hukum. Lakukan negosiasi dengan pemerintah provinsi dan pusat soal dana transfer, serta bangun komunikasi yang baik dengan investor atau pihak ketiga untuk mendukung pembangunan di Cilegon,” pungkasnya.
Editor: Merwanda











