SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten merespons serius peringatan adat dari masyarakat Baduy mengenai kerusakan 53 titik gunung dan bukit di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh tokoh adat Baduy sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan alam yang mereka yakini secara turun-temurun.
Peringatan disampaikan pada acara Seba Baduy yang dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025 lalu.
“Dalam perspektif masyarakat Baduy, istilah gunung mencakup kawasan bukit, hutan adat, sumber mata air , dan lokasi-lokasi sakral yang menjadi bagian dari sistem ekologis dan spiritual mereka. Kawasan yang dimaksud antara lain Gunung Kendeng, Gunung Liman, Gunung Aseupan, serta sejumlah bukit di daerah Cibeo, Cikapol, dan Cikartawana,” terang Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan, Senin, 5 Mei 2025.
Ia mengaku sangat mengapresiasi peringatan dari masyarakat Baduy sebagai sebuah enviroment awareness yang harus jadi atensi semua.
“Responsif terhadap hal ini, maka Gubernur Banten, Bapak Andra Soni, telah memberikan arahan kepada DLHK agar memperkuat langkah-langkah perlindungan dan pemulihan lingkungan, khususnya dalam konteks reboisasi lahan kritis dan pengendalian kerusakan ekosistem,” lanjutnya.
Kata dia, berdasarkan data di atas total lahan kritis di Provinsi Banten seluas 197.547 hektare, yang ada di dalam dan luar kawasan hutan.
Lahan kritis di dalam kawasan hutan seluas 72.284 hektare dan di luar kawasan hutan seluas 125.263 hektare.
“Dimana lahan kritis terbesar terdapat pada Kabupaten Lebak seluas 132.802 hektare dan Kabupaten Pandeglang seluas 44.580 hektare,” katanya.
Wawan juga menyampaikan bahwa dampak kerusakan ini telah nyata, seperti yang terjadi pada banjir bandang di Lebak pada 2020 lalu.
“Di mana kerusakan hutan di hulu Sungai Ciberang dan Ciliman memicu bencana yang merusak lebih dari 1.400 rumah, 30 jembatan, dan 19 sekolah,” terangnya.
Ia mengatakan, dari perspektif lingkungan hidup, kerusakan kawasan gunung berdampak pada menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan, terganggunya keseimbangan siklus air dan karbon, hilangnya keanekaragaman hayati dan habitat satwa, dan meningkatnya risiko bencana iklim seperti banjir, longsor, dan kekeringan.
Berdasarkan arahan Gubernur Banten, ia mengatakan, pihaknya menetapkan kawasan prioritas rehabilitasi lahan berbasis data lahan kritis.
Mendorong pemulihan sempadan sungai dan wilayah tangkapan air (catchment area), memperkuat kemitraan dengan masyarakat adat dan organisasi lokal dalam perlindungan kawasan konservasi.
Serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal seperti perambahan hutan dan tambang tak berizin.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Provinsi Banten Budi Darma menambahkan bahwa sebagai bentuk keterpaduan kebijakan pusat dan daerah, pihaknya juga akan menjadikan momentum Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 23 April 2025 yang baru lalu sebagai trigger untuk memperluas gerakan pemulihan lahan dan hutan di Banten.
“Dan dalam waktu dekat ini kami bersama Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan pihak swasta akan mencanangkan Gerakan Pengembangan Tanaman Energi di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, berupa penanaman bibit pohon Akasia dan eucalyptus pelita di lahan seluas kurang lebih 2.700 hektare,” katanya.
“Momen ini selain ditujukan untuk mendukung penurunan emisi (tanaman tersebut dapat menyerap emisi karbon) juga dapat dijadikan momentum gerakan penghijauan dalam rangka rehabilitasi lahan kritis di kawasan hutan Provinsi Banten,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan dari masyarakat adat Baduy sebagai panggilan ekologis.
“Ini bukan hanya soal gunung yang gundul, tetapi soal keberlanjutan hidup kita semua,” tutur Budi.
Kata dia, DLHK harus dan siap menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, komunitas lokal, dan dunia usaha dalam agenda perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











