SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska mengatakan, belanja negara di Banten sampai dengan 31 Maret 2025 terealisasi sebesar Rp6,52 triliun atau 23,63 persen dari pagu.
Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp4,95 triliun atau 25,87 persen. Kemudian Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1,57 triliun atau 18,55 persen.
“Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya kegiatan Pemilu seperti tahun sebelumnya dan adanya kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Suska melalui press release, Senin, 5 Mei 2025.
Ia menguraikan, realisasi jenis Belanja K/L untuk pos Belanja Pegawai sebesar 26,72 persen, Belanja Barang sebesar 13,71 persen, Belanja Modal sebesar 2,25 persen, dan Belanja Bansos sebesar 47,46 persen.
Sementara realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 6,10 persen, Dana Alokasi Umum sebesar 28,21 persen, DAK Non Fisik sebesar 31,82 persen, dan Dana Desa sebesar 37,53 persen.
“Sedangkan untuk DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal belum terealisasi karena belum ada penyaluran,” ungkap Suska.
Terkait hibah, lanjutnya, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Maret 2025 sebanyak 17 hibah dengan total nilai sebesar Rp41,17 miliar.
Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan RI.
Suska juga menerangkan, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Maret 2025, realisasinya mencapai Rp395,69 miliar atau 29,71 persen dari target.
Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.
Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Maret 2025, ia mengatakan, realisasi Pendapatan Daerah sebesar 16,14 persen dan Belanja Daerah sebesar 8,48 persen.
“TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Maret 2025 sebesar Rp4,95 triliun atau sebesar 70,69 persen dari total pendapatan Banten,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat, menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Maret 2025.
Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp14,642 triliun, memenuhi 17,97 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.
Edwin menjelaskan terkait realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi PPh Non Migas sebesar 16,93 persen, PPN dan PPnBM sebesar 17,75 persen, PBB dan BPHTB sebesar 6,19 persen, dan Pajak Lainnya sebesar 122,6 persen.
Edwin juga menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPN Impor, dan Pajak Lainnya dengan kontribusi masing-masing sebesar 29,28 persen, 28,89 persen, dan 11,88 persen. Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pondok Aren sebesar 22,16 persen.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











