slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Cilegon Kena Sanksi KLH, Robinsar Janji Akan Benahi Tata Kelola Sampah

Adam Fadillah by Adam Fadillah
08-05-2025 14:22:29
in Utama
Cilegon Kena Sanksi KLH, Robinsar Janji Akan Benahi Tata Kelola Sampah

Walikota Cilegon Robinsar kepada awak media usai menghadiri Gerakan Tanam Padi di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis (8/5).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah.

Hal itu menyusul sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon akibat masih digunakannya metode open dumping di TPA Bagendung.

Baca Juga :

Peduli Lingkungan, Pemuda Desa Anyar Olah Sampah Liar Jadi Produk Ekonomis

Serang Siap Bangun Pusat Olah Sampah Jadi Listrik, Pemkab Sediakan Lahan Alternatif

Wabup Pandeglang: TPA Bangkonol Bakal Tampung Sampah Tangsel, Potensi PAD Capai Miliaran Rupiah

Pemkab Serang Bakal Tata Kawasan Kumuh di Kecamatan Baros dan Cinangka

“Dari kemarin itu ada temuan ya, itu kita sikapi terus. Dari LH juga lakukan perbaikan-perbaikan agar tahun depan tidak terkena sanksi,” ujar Robinsar kepada awak media usai menghadiri Gerakan Tanam Padi di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis (8/5).

Ia menyebutkan bahwa upaya perbaikan tidak hanya terbatas pada teknis pengelolaan sampah di lapangan, tetapi juga mencakup reformasi sistem tata kelola retribusi agar pendapatan daerah dari sektor persampahan dapat lebih optimal.

“Kita juga kemarin fokus gimana caranya supaya retribusi sampah jadi maksimal. Kita akan rubah tata kelola supaya pendapatan juga maksimal. Ya, pembenahan, Insya Allah, kita akan pembenahan,” jelasnya.

Komitmen pembenahan tersebut menjadi respons pemerintah daerah atas desakan agar Kota Cilegon segera keluar dari praktik pengelolaan sampah usang yang tidak sesuai standar lingkungan nasional. Robinsar memastikan, perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, DLH Cilegon telah mengajukan anggaran tambahan dalam APBD Perubahan untuk mendukung peralihan sistem pengelolaan TPA, termasuk penggunaan bottom ash sebagai material penutup sampah dan rencana penggunaan teknologi insinerator.

Reporter: Adam Fadillah

Editor: Aditya

Tags: aktivis lingkungan Cilegonbottom ashDLH Cilegoninsineratorlingkungan Cilegonopen dumpingpengelolaan sampahSabri Mahyudinsanksi KLHTPA Bagendung
Previous Post

Cegah Stunting, Intan Canangkan Gerakan Ibu Hamil Dengan Gerebek Posyandu

Next Post

Sinar Mas Land Gelar Video Competition 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah 

Related Posts

Peduli Lingkungan, Pemuda Desa Anyar Olah Sampah Liar Jadi Produk Ekonomis
Berita Utama

Peduli Lingkungan, Pemuda Desa Anyar Olah Sampah Liar Jadi Produk Ekonomis

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 10 Juli 2025 21:03

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID,- Sekelompok pemuda di Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, menunjukkan kepedulian mereka terhadap lingkungan dengan cara yang kreatif. Mereka...

Read moreDetails

Serang Siap Bangun Pusat Olah Sampah Jadi Listrik, Pemkab Sediakan Lahan Alternatif

Wabup Pandeglang: TPA Bangkonol Bakal Tampung Sampah Tangsel, Potensi PAD Capai Miliaran Rupiah

Pemkab Serang Bakal Tata Kawasan Kumuh di Kecamatan Baros dan Cinangka

Besok, Pemkab Serang dan Pengurus Yayasan Al-Bahru Bakal Tinjau Lokasi MTB

Sejumlah Pejabat Pemkab Serang Datangi Rumah Taufik Nuriman, Bahas Pembangunan Masjid Terapung Banten

Soal MTB di Program 100 Hari Kerja Zakiyah-Najib, Begini Kata Baperida Kabupaten Serang

Zakiyah-Najib Bakal Siapkan Sanksi Bagi Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Tak Masuk Program 100 Hari Kerja, Najib Hamas Pastikan Pembangunan Puspemkab Serang Akan Dilanjutkan

Cilegon Dilirik Jadi Kota Percontohan Pengelolaan Sampah oleh FCIP Inggris

Next Post
Sinar Mas Land Gelar Video Competition 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah 

Sinar Mas Land Gelar Video Competition 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah 

KASAL Laksamana Muhamad Ali Panen 1,5 Hektare Kedelai di Kabupaten Serang

KASAL Laksamana Muhamad Ali Panen 1,5 Hektare Kedelai di Kabupaten Serang

Setubuhi Santriwatinya, Pimpinan Ponpes Bani Ma’mun Dituntut 19 Tahun

Setubuhi Santriwatinya, Pimpinan Ponpes Bani Ma'mun Dituntut 19 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kisah Gotong Royong Mahasiswa Uniba di Pulomerak Kecil

Kisah Gotong Royong Mahasiswa Uniba di Pulomerak Kecil

Sabtu, 12 Juli 2025 14:29
51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

Sabtu, 12 Juli 2025 14:09

Tambah PAD, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tak Terpakai ke Pihak Ketiga

Sabtu, 12 Juli 2025 13:56

Tersangka Korupsi Tutupi Wajah dari Kamera, Wakil Ketua KPK: Kalau Perlu, Atur Saja di KUHAP!

Sabtu, 12 Juli 2025 13:39

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

Sabtu, 12 Juli 2025 13:21

Duh, Ribuan Randis di Banten Nunggak Pajak

Sabtu, 12 Juli 2025 13:10
Kisah Gotong Royong Mahasiswa Uniba di Pulomerak Kecil

Kisah Gotong Royong Mahasiswa Uniba di Pulomerak Kecil

Sabtu, 12 Juli 2025 14:29
51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

Sabtu, 12 Juli 2025 14:09

Tambah PAD, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tak Terpakai ke Pihak Ketiga

Sabtu, 12 Juli 2025 13:56

Tersangka Korupsi Tutupi Wajah dari Kamera, Wakil Ketua KPK: Kalau Perlu, Atur Saja di KUHAP!

Sabtu, 12 Juli 2025 13:39

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

Sabtu, 12 Juli 2025 13:21

Duh, Ribuan Randis di Banten Nunggak Pajak

Sabtu, 12 Juli 2025 13:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kisah Gotong Royong Mahasiswa Uniba di Pulomerak Kecil

Kisah Gotong Royong Mahasiswa Uniba di Pulomerak Kecil

by Aas Arbi
Sabtu, 12 Juli 2025 14:29

RADARBANTEN.CO.ID - Suara debur ombak terdengar lebih nyaring dari biasanya. Langit berwarna biru muda, dan angin laut mengalir lembut, menyapa...

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

by Mulyadi
Sabtu, 12 Juli 2025 14:09

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 51 unit rumah layak huni mulai dibangun di Desa Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak