• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Direktur CV Arga Pratama Blak-blakan Bicara Pungli Parkir yang Ugal-ugalan di Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 8 Mei 2025 20:23
in Berita Utama, Pandeglang
0
Direktur CV Arga Pratama Blak-blakan Bicara Pungli Parkir yang Ugal-ugalan di Pandeglang

Audiensi CV Arga Pratama ke DPRD Pandeglang bahas dugaan pungli parkir liar. Pertemuan dihadiri Ketua DPRD Tb. Agus Khotibul Umam, Wakil Ketua II Dadi Rajadi, dan Sekretaris DPRD E. Suaedi. /Moch Madani Prasetia

0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Direktur CV Arga Pratama, Mustagfirin, yang juga bertanggung jawab atas pengelolaan retribusi parkir yang ditunjuk oleh Pemkab Pandeglang, blak-blakan soal pungutan liar (pungli) parkir yang diduga ugal-ugalan terjadi di wilayah Pandeglang tersebut.

Mustagfirin mengungkapkan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa diperoleh jika pungutan parkir dilakukan secara sah. Dari sekitar 100 titik yang terindikasi diduga pungli, ia memperkirakan sekitar Rp40 juta PAD hilang setiap bulannya.

“Kalau semuanya dikelola dengan benar, bisa sangat besar untuk PAD. Tapi ada yang malah tidak membolehkan kami untuk memungut retribusi, sementara ada oknum yang mengkoordinir dan mengelola setoran secara pribadi,” ungkapnya, Kamis 8 Mei 2025.

Karena, berdasarkan laporan dari koordinator lapangan (korlap) se-Kabupaten Pandeglang, terdapat lebih dari 100 titik yang terindikasi diduga melakukan pungli.

Ia menyatakan perlunya langkah perbaikan yang dilakukan secara bersama-sama untuk menanggulangi masalah ini.

“Jika laporan yang kami terima menunjukkan ada lebih dari 100 titik yang terindikasi pungli parkir liar, maka ini harus segera dibenahi secara bersama-sama,” kata Mustagfirin.

Lebih lanjut, Mustagfirin menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi dengan berbagai pihak terkait, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perhubungan (Dishub), guna mencari solusi yang transparan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami siap untuk diundang dan berdialog dengan pihak-pihak terkait, termasuk Sekda, Bapenda, dan Dishub, guna membahas secara terbuka kendala-kendala yang ada dalam peningkatan PAD. Mari kita cari solusi bersama,” ujarnya.

Dikatakannya, hasil temuan di lapangan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir di sejumlah wilayah Kabupaten Pandeglang, salah satunya di Labuan.

Menurutnya, beberapa pihak berlindung di balik kewajiban pajak untuk menghindari kewenangan CV Arga Pratama dalam pengelolaan retribusi parkir.

“Padahal itu sudah menjadi kewenangan kami, tepi jalan. Kami sudah lelang se-Kabupaten Pandeglang, tapi mereka beralasan tidak bisa dipungut oleh kami karena sudah bayar pajak. Pajak berapa, dan kami berapa?” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama pengelolaan parkir bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Juru parkir itu pejuang PAD. Tapi kalau mereka setor secara pribadi untuk keuntungan pribadi, itu sudah masuk pungli,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, CV Arga Pratama, pengelola retribusi parkir perusahaan yang ditunjuk Pemkab Pandeglang, mengadukan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik parkir di wilayah Pandeglang.

Aduan itu disampaikan dalam audiensi bersama Ketua DPRD Pandeglang Tb. Agus Khotibul Umam dan Wakil Ketua II Dadi Rajadi di ruang Ketua Dewan, didampingi Sekretaris DPRD Pandeglang E. Suaedi.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: CV Arga PratamaDPRD PandeglangPAD HilangPandeglangparkir liarpemberantasan pungliPemkab PandeglangPungli parkirretribusi parkirTransparansi PAD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Besok, KPU Kabupaten Serang Tetapkan Zakiyah-Najib sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Next Post

RSUD Banten Resmikan Bunker Radioterapi dan Khemoterapi, Siap Layani Penderita Kanker Kurang Mampu

Next Post
RSUD Banten Resmikan Bunker Radioterapi dan Khemoterapi, Siap Layani Penderita Kanker Kurang Mampu

RSUD Banten Resmikan Bunker Radioterapi dan Khemoterapi, Siap Layani Penderita Kanker Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

10 Tahun Berdiri, Sanggar Senam U & Me Gelar Perayaan HUT ke-81 RI

by Eko Fajar
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sanggar Senam U & Me menggelar kegiatan senam bersama dan berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Raih Penghargaan Pemda Berprestasi, Pemkot Cilegon Dapat Bantuan Pembangunan 200 Rutilahu

by Adam Fadillah
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:53
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Cilegon Robinsar diganjar bantuan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) setelah berhasil meraih...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.