SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Banten Musa Weliansyah angkat bicara mengenai kegaduhan rekrutemen pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan dan Cilograng.
Yang mana, dalam prosesnya panitia seleksi (pansel) membatalkan kelulusan puluhan calon pegawai yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus dan menandatangi kontrak kerja. Namun, kelulusan mereka dibatalkan dengan alasan administrasi yakni sertifikat mereka sudah expired.
Musa menyebut jika polemik tersebut merupakan contoh pelaksanaan birokrasi yang tidak baik dengan dilakukannya perekrutan pegawai secara terburu-buru.
“Ini kan efek karena terburu-buru, calon pegawai tandatangan kontrak sebelum masa sanggah dilakukan. Alhasil ketika masa sanggah, kelulusan mereka dibatalkan,” kata Musa saat ditemui di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis 8 Mei 2025.
Padahal kata Musa, tidak sedikit calon pegawai yang dibatalkan kelulusannya sudah mengundurkan diri dari tempat mereka bekerja sebelumnya. Kini mereka pun terpaksa harus menjadi pengangguran.
“Ini kan karena terburu-buru, kasian warga Lebak yang sudah MoU, dan keluar dari pekerjaan sebelumnya kini menganggur karena kekeliruan ini,” ucapnya.
Pada dasarnya, Musa mendukung bila mana terdapat calon pegawai yang persyaratannya tidak memenuhi untuk dibatalkan. Namun tentu Pemprov melalui tim seleksi ini harus bertanggungjawab atas kegaduhan ini.
“Ini kan tanggungjawab kita, dari sisi sosial Pemerintah bertangungjawab, karena mereka enggak mungkin mengundurkan diri kalau tidak lakukan MoU dulu. Makanya panitia seleksi dan Dinas Kesehatan (Dinkes) harus tanggungjawab,” tegasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi