SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 66 pelaku premanisme ditangkap petugas Polres Serang dan jajaran. Puluhan pelaku tersebut ditangkap selama Operasi Premanisme yang digelar sejak 1 Mei 2025. Dari para pelaku yang ditangkap tersebut mayoritas berasal dari organisasi masyarakat (ormas).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, dari 66 pelaku yang diamankan, 13 diantaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, tindak kekerasan serta calo tenaga kerja di sejumlah perusahaan.
“Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas,” katanya, Kamis, 8 Mei 2025.
Kapolres menjelaskan, terkait pelaku premanisme lainnya, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam dibawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres.
“Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa operasi pemberantasan premanisme berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri yang disampaikan Kapolda Banten untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
“Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya











