SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fenomena premanisme yang berbalut seragam Organisasi Masyarakat (Ormas) di Provinsi Banten kini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha.
Fenomena ini pun dikhawatirkan dapat menganggu iklim investasi dengan para investor yang kapok menanamkan modalnya di Tanah Jawara ini.
Akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Dadang Herli Saputra memandang jika fenomena ini tidak bisa dibiarkan lagi. Ia pun mendorong kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari aparat kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui instansi terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti premanisme guna menjaga iklim investasi, dan kondusifitas daerah.
Satgas ini tidak boleh hanya formalitas saja, namun harus melakukan tindakan preventif dan refrensif dengan melakukan penindakan tegas yang berujung pada pemberian efek jera kepada oknum preman yang telah meresahkan publik.
“Langkah pertama yang harus dilakukan satgas nantinya ialah dengan melakukan identifikasi masalah, siapa dan berbuat apa. Mana preman yang bersegram ormas, mana yang bukan, “ucapnya, Jum’at 9 Mei 2025 kemarin.
“Jikapun ditemukan ada oknum preman yang meresahkan dan melawan hukum, segera tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikan ancaman maksimal, tidak hanya didata saja,” tuturnya.
Menurutnya, jika iklim investasi tidak bisa di jaga, maka akan menimbulkan banyak masalah lain, mulai dari naiknya angka pengangguran, penurunan kesejahteraan masyarakat hingga meningkatkan aksi premanisme di masyarakat.
Adapun langkah awal yang bisa dilakukan satgas ini ialah dengan melakukan pemetaan terhadap Ormas-ormas yang ada di Banten. Yang mana, Satgas harus bisa membongkar preman yang bersembunyi dibalik seragam ormas.
Karena meski demikian, masih terdapat juga ormas yang berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya yakni sebagai pengayom masyarakat.
“Aksi premanisme tentu akan membuat ketakutan investor, karena mereka akan mendapatkan gangguan-gangguan baik itu sebelum maupun saat menjalankan kegaitan usahanya. Ini bukan dalam hal perlu dibubarkan atau tidak, tapi perlu pengawasan dan penekanan dari aparat penegak hukum terhadap fenomena premanisme ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Dadang mengapresiasi pihak kepolisian yang belakangan ini rajin melakukan operasi penertiban premanisme di wilayah perkotaan.
Ia berharap upaya yang sama dapat dilakukan oleh pihak terkait lainnya guna menjaga kondusifitas daerah. “Setiap instansi harus kompak sehingga ancaman seperti di Jawa Barat tidak terjadi di Banten,”pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak