SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Dadang Herli Saputra mendukung akan operasi penertiban premanisme yang dilakukan oleh Polda Banten.
Diketahui, Polda Banten telah berhasil membongkar jaringan premanisme yang bersembunyi dibalik seragam organisasi masyarakat. Sedikitnya, 492 preman telah berhasil ditangkap, puluhan diantaranya pun dijebloskan ke penjara.
“Tentu kita sangat mendukung upaya penindakan premanisme ini, sebab fenomena premanisme ini sudah sangat meresahkan masyarakat, ” kata Dadang, Jum’at 9 Mei 2025.
Dadang Herli Saputra memandang jika fenomena premanisme yang berlindung dibalik seragam organisasi masyarakat (Ormas) ini telah melenceng jauh dari tujuan pembentukan ormas. Yang mana, seharusnya ormas berfokus pada isu-isu sosial yang mengedepankan kepentingan masyarakt.
“Sebetulnya ini fenomena yang gunung es, yang muncul saat ini cuma permukaannya saja. Tingkat keresahannya sudah sangat mendalam, bukan di masyarakat saja, tapi di kalangan pemerintahan juga,” kata Dadang.
Kondisi di lapangan, kata Dadang, banyak preman yang mengaku sebagai ormas namun melakukan penyimbangan dengan mengirimi surat maupun aktivitas lain berupa penekanan kepada birokrat, maupun pengusaha dengan tujuan unutk mendapatkan imbalan. Entah itu dalam bentuk kegiatan, proyek ataupun uang semata.
“Seperti di daerah depok, dan di daerah lain, ada ormas yang sampai berani melakukan penutupan pabrik, menutup kegiatan usaha, dan aksi premanisme lainnnya. Tentu ini tindakan main hakim sendiri yang tidak dibenarkan,” katanya.
Jika dibiarkan, hal ini tentu akan berdampak buruk bagi iklim investasi yang akan menimbulkan banyak masalah lain, mulai dari naiknya angka pengangguran, penurunan kesejahteraan masyarakat hingga meningkatkan aksi premanisme di masyarakat.
Ia menggaris bawahi bahwasannya bukan ormas yang dirinya soroti secara keseluruhan namun aksi premanisme yang berlindung dibendera ormas. Sebab, kata Dadang, masih terdapat juga ormas yang berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya yakni sebagai pengayom masyarakat.
“Aksi premanisme tentu akan membuat ketakutan investor, karena mereka akan mendapatkan gangguan-gangguan baik itu sebelum maupun saat menjalankan kegaitan usahanya. Ini bukan dalam hal perlu dibubarkan atau tidak, tapi perlu pengawasan dan penekanan dari aparat penegak hukum terhadap fenomena premanisme ini,” ungkapnya.
Editor: Abdul Rozak