SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan dialog terbuka dengan para pedagang Pasar Induk Rau (PIR), terkait rencana relokasi sementara yang akan dilakukan.
Rencana relokasi ini menyasar sebanyak 1.074 pedagang yang selama ini berjualan di area luar Pasar Rau.
Para pedagang ini terancam dipindahkan akibat keluhan masyarakat yang menilai kondisi di sekitar pasar semakin semrawut, mulai dari kekumuhan, kemacetan, hingga banjir.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan penataan Pasar Rau seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Namun, ia tetap menghargai dan mendukung langkah Walikota Serang saat ini yang ingin menuntaskan permasalahan pasar.
“Kalau penataan Pasar Rau harusnya dari dulu. Tapi ya kita menghargai dan support langkah Wali Kota terpilih untuk menyelesaikan ini. Hanya saja, prosesnya jangan sepihak,” ujar Roni, Sabtu, 10 Mei 2025.
Roni menjelaskan, isu relokasi sudah sampai ke telinga para pedagang. Namun hingga kini, lokasi relokasi belum jelas. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.
Menurut Roni, penuntasan persoalan Pasar Rau tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah. Butuh kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan terutama para pedagang yang terdampak.
“Masalah pasar ini nggak bisa dituntaskan hanya dari sisi pemerintah. Harus ada partisipasi masyarakat dan pedagang. Harus diselesaikan secara tuntas agar tidak ada lagi permasalahan yang tertinggal,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak