PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang menangkap 47 pelajar SMK dan SMA yang merayakan kelulusan sekolah sambil mengacungkan Cerulit sepanjang 1,5 meter di Jalan Panimbang-Sumur. Penangkapan dilakukan setelah aksi kelulusan membawa Cerulit viral di media sosial pada Minggu 11 Mei 2025 malam.
Kasatreskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf mengatakan, 47 pelajar diamankan karena menimbulkan keresahan di masyarakat. “Mereka merupakan pelajar SMA dan SMK yang sedang merayakan kelulusan dengan berkonvoi dan mengacungkan senjata tajam di jalan raya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Mapolres Pandeglang, Rabu 14 Mei 2025.
Aksi konvoi dengan mengacungkan cerulit viral di media sosial. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan. Untuk itu, pihak kepolisian langsung bertindak dengan melakukan penyelidikan. Pada Selasa 13 Mei 2025, pihaknya berhasil mengamankan puluhan pelajar tersebut.
“Iya, kejadian itu viral dan meresahkan masyarakat. Kita Analisa dan identifikasi para pelajar yang mengacungkan cerulit dan setelah itu langsung dilakukan penangkapan,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, puluhan pelajar tersebut sudah mendekam di Mapolres Pandeglang. Mereka dimintai keterangan terkait aksinya di jalan raya.
“Sedang dilakukan interogasi terhadap puluhan pelajar tersebut. Mereka mengakui, membawa senjata tajam,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda











