• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Karut Marut Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan, Dewan Sebut Pansel Ceroboh

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 14 Mei 2025 14:16
in Berita Utama, Kesehatan, Lebak, Pandeglang
0
Karut Marut Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan, Dewan Sebut Pansel Ceroboh

Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendorfa

0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa angkat bicara mengenai karut marut rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan. Ia menilai pansel seleksi calon pegawai RSUD Labuan dan Cilograng ceroboh.

Kecerobohan tersebut terbukti dengan adanya koreksi nilai Afirmasi Domisili dan Afirmasi Sertifikat Kompetensi pasca masa sanggah terhadap 159 pelamar yang ditandatangani secara elektronik oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, selaku Ketua Pansel rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng.

“Kita menyesalkan proses rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng yang menimbulkan kekisruhan, sehingga dirilis lagi pengumuman koreksi terkait nilai afirmasi terhadap 159 orang. Ini sangat banyak yang dikoreksi,” kata Yeremia, Rabu 14 Mei 2025.

Koreksi ini, kata Yeremia, sudah menunjukan kecerobohan. Sebab, kesalahan pemberian nilai afirmasi seharusnya bisa terdeteksi pada tahap administrasi awal, bukan setelah proses berjalan dan bahkan calon pegawai telah dinyatakan lulus.

Kecerobohan pansel ini tentu telah merugikan para calon pegawai, sebab dari koreksi kemarin, sedikitnya ada 46 calon pegawai yang tersingkir. Padahal beberapa diantara mereka sudah ada yang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kontrak kerja.

“Jangan sampai mereka dirugikan atas kecerobohan pansel sendiri. Yang sudah dinyatakan lulus, sudah MoU, tanda tangan kontrak tapi nilai akhirnya terkoreksi dan dinyatakan tidak lulus,” katanya.

Dirinya mendesak, pansel, Dinkes dan BKD Banten untuk bertanggungjawab atas potensi kerugian pelamar tersebut.  Apalagi mereka yang sudah resign dari tempat kerja sebelumnya dikarenakan sudah menandatangi MoU di RSUD.

“Harus ada yang tanggung jawab, jangan sampai mereka kehilangan pekerjaannya karena sebelumnya sudah dinyatakan lolos,” ungkapnya.

Yeremia juga meminta kepada Gubernur Banten untuk turun tangan dengan memberikan sanksi kepada Pansel yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. 

“Menurut saya Pak Gubernur juga harus memberikan sanksi pada panitia yang ceroboh dalam hal ini. Apalagi tunjangan kinerja cukup tinggi, ketika mereka melakukan kesalahan harus ada punishment,” tegasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: BKD BantenBKNcalon pegawai rsudDPRD Bantenmasa sanggahNana Supianapansel rsudPlh Sekda BantenRSUD CilograngRSUD Labuanseleksi pegawaiYeremia Mendrofa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ditanya Soal Pengamanan Kejati Banten, Ini Respons Komandan Korem 064 Maulana Yusuf

Next Post

Polresta Serang Kota Tangkap Pencuri Motor dengan Modus Debt Collector

Next Post
Polresta Serang Kota Tangkap Pencuri Motor dengan Modus Debt Collector

Polresta Serang Kota Tangkap Pencuri Motor dengan Modus Debt Collector

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Yang Panjang Jangan Dipotong

by Mashudi
Senin, 24 Agustus 2026 07:31
0

Dua puluh lima tahun lalu, sekitar pertengah 2001, saya mengenal seorang warga Baduy Luar. Namanya Sarip. Ketika itu, ia sudah...

Truk Bermuatan Pasir Melintas, Jembatan 25 Meter di Pandeglang Ambruk

Truk Bermuatan Pasir Melintas, Jembatan 25 Meter di Pandeglang Ambruk

by Purnama Irawan
Senin, 24 Agustus 2026 07:24
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jembatan beton sepanjang 25 meter dan lebar 2,5 meter di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, ambruk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.