SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa angkat bicara mengenai karut marut rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan. Ia menilai pansel seleksi calon pegawai RSUD Labuan dan Cilograng ceroboh.
Kecerobohan tersebut terbukti dengan adanya koreksi nilai Afirmasi Domisili dan Afirmasi Sertifikat Kompetensi pasca masa sanggah terhadap 159 pelamar yang ditandatangani secara elektronik oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, selaku Ketua Pansel rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng.
“Kita menyesalkan proses rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng yang menimbulkan kekisruhan, sehingga dirilis lagi pengumuman koreksi terkait nilai afirmasi terhadap 159 orang. Ini sangat banyak yang dikoreksi,” kata Yeremia, Rabu 14 Mei 2025.
Koreksi ini, kata Yeremia, sudah menunjukan kecerobohan. Sebab, kesalahan pemberian nilai afirmasi seharusnya bisa terdeteksi pada tahap administrasi awal, bukan setelah proses berjalan dan bahkan calon pegawai telah dinyatakan lulus.
Kecerobohan pansel ini tentu telah merugikan para calon pegawai, sebab dari koreksi kemarin, sedikitnya ada 46 calon pegawai yang tersingkir. Padahal beberapa diantara mereka sudah ada yang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kontrak kerja.
“Jangan sampai mereka dirugikan atas kecerobohan pansel sendiri. Yang sudah dinyatakan lulus, sudah MoU, tanda tangan kontrak tapi nilai akhirnya terkoreksi dan dinyatakan tidak lulus,” katanya.
Dirinya mendesak, pansel, Dinkes dan BKD Banten untuk bertanggungjawab atas potensi kerugian pelamar tersebut. Apalagi mereka yang sudah resign dari tempat kerja sebelumnya dikarenakan sudah menandatangi MoU di RSUD.
“Harus ada yang tanggung jawab, jangan sampai mereka kehilangan pekerjaannya karena sebelumnya sudah dinyatakan lolos,” ungkapnya.
Yeremia juga meminta kepada Gubernur Banten untuk turun tangan dengan memberikan sanksi kepada Pansel yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Menurut saya Pak Gubernur juga harus memberikan sanksi pada panitia yang ceroboh dalam hal ini. Apalagi tunjangan kinerja cukup tinggi, ketika mereka melakukan kesalahan harus ada punishment,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda