slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Meski Gratis, Pemohon Uji Kir di Pandeglang Malah Turun 40 Persen

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
17-05-2025 14:28:33
in Pandeglang, Utama
Meski Gratis, Pemohon Uji Kir di Pandeglang Malah Turun 40 Persen
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Layanan uji kir gratis di Kabupaten Pandeglang ternyata tidak berbanding lurus dengan jumlah pemohon.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, memberlakukan penghapusan biaya uji kelayakan kendaraan bermotor atau kir.

Plt Kepala UPT Uji Kir pada Dishub Pandeglang, Adi Fahruroji mengungkapkan angka pemohon justru menurun hingga 40 persen meski biaya uji kir telah dihapus sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Sementara ini setelah dibuka atau diberlakukannya uji kir digratiskan, ya jelas ini berkurang, berkurangnya tapi tidak signifikan di kisaran 40 persen,” ungkapnya, Jumat, 16 Mei 2025.

Adi menyebut penurunan tersebut disebabkan rendahnya animo masyarakat akan pentingnya uji kir.

Menurutnya, banyak pemilik kendaraan yang menganggap uji kir hanya sebatas urusan administratif, bukan untuk memastikan keamanan kendaraan di jalan.

Padahal, uji kir berfungsi untuk mengecek kelayakan kendaraan, termasuk rem, emisi gas buang, dan kondisi mesin. Tanpa pengujian rutin, risiko kecelakaan di jalan bisa meningkat.

Baca Juga :

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

“Masih banyak yang berpikir kalau enggak uji kir juga enggak masalah, padahal itu penting buat keselamatan,” ujarnya.

Saat ditanya soal layanan online untuk pendaftaran uji kir, pihaknya mengakui masih dilakukan secara manual dan belum menerapkan layanan online, meski rencana ke arah itu sudah ada.

“Untuk sementara kita belum, tapi itu kita sudah punya niatan untuk menerapkan layanan online, itu pun tergantung kepada jumlah wajib uji kir,” kata Adi.

Uji kir sendiri merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap enam bulan sekali.

Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan layak jalan, terutama jika sering digunakan di area padat lalu lintas.

“Artinya udah jelas kalau bicara indikator kebutuhan, itu harus diuji, apalagi kalau dibawa ke luar daerah atau tempat-tempat kemacetan. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Adi juga menegaskan bahwa kendaraan yang tidak melakukan uji kir secara berkala berisiko terkena sanksi tilang saat ada pemeriksaan di lapangan.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan kendaraan aman dan layak jalan.

Oleh karenanya, Ia mengimbau para pemilik kendaraan untuk tidak menunda proses uji kir demi menjaga keselamatan dan mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alat Uji Kir di Dishub Pandeglang Rusak, Pelayanan Terganggu

Next Post

Hari Buku Nasional: Waktunya Rayakan Buku dan Budaya Baca!

Related Posts

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta
Hukum

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Read moreDetails

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Pemkot Serang Perkuat Pesisir Lewat Penanaman 5.000 Bibit Mangrove

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Next Post
Hari Buku Nasional: Waktunya Rayakan Buku dan Budaya Baca!

Hari Buku Nasional: Waktunya Rayakan Buku dan Budaya Baca!

Wali Kota Tangerang Yakin Capaska Kota Tangerang Lolos Seleksi Tingkat Provinsi Hingga Nasional

Wali Kota Tangerang Yakin Capaska Kota Tangerang Lolos Seleksi Tingkat Provinsi Hingga Nasional

Mundur sebagai Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman: Ingin Fokus Kembangkan Usaha

Mundur sebagai Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman: Ingin Fokus Kembangkan Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak