PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengklaim sudah menyiapkan anggaran gaji untuk 433 PPPK yang lulus seleksi tahap I tahun anggaran 2024.
Diketahui, sekitar ada 433 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I tahun anggaran 2024. dari total yang lulus tersebut diantaranya 37 orang merupakan tenaga kesehatan dan 396 tenaga teknis.
Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menyebut gaji untuk para PPPK itu sudah masuk dalam perencanaan anggaran daerah.
“Sudah teranggarkan, tinggal cari uangnya. Baik yang tahap satu maupun yang baru lulus sekarang,” katanya, pada Kamis 22 Mei 2025.
Meski begitu, ia mengakui belum ada anggaran yang tersedia secara riil.
“Sudah kita upayakan dianggarkan, tapi uangnya belum ada. Hitungannya ada di BKPSDM,” ujarnya.
Saat ditanya soal total anggaran yang disiapkan, namun Ali Fahmi enggan berbicara lebih banyak.
“Yang jelas sudah kita anggarkan,” singkatnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan bahwa belanja pegawai ASN di Kabupaten Pandeglang menyedot 39 persen dari total APBD atau sekitar Rp1,053 triliun. Angka ini melampaui batas ketentuan yang hanya 30 persen.
Yahya menjelaskan, tingginya belanja pegawai tak lepas dari luas wilayah dan jumlah ASN yang cukup banyak.
“Belanja pegawai kita sekitar 39 persen dari APBD, karena wilayah luas dan pegawai kita juga banyak,” katanya.
Ia mengakui adanya tekanan dari kebijakan efisiensi anggaran lewat Inpres No. 1 Tahun 2025. Salah satu dampaknya adalah pemangkasan komponen accres gaji untuk menyesuaikan anggaran.
“Masalah kita bukan cuma efisiensi, tapi ada hal lain yang perlu disesuaikan. Efisiensi ini kita manfaatkan untuk menyelesaikan masalah itu, salah satunya lewat pengurangan accres gaji,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah pusat menetapkan kewajiban spending mandatory belanja pegawai hanya 30 persen. Namun karena jumlah ASN di Pandeglang masih tinggi, realisasinya menembus 39 persen.
“Kewajibannya kita diminta hanya 30 persen, karena pegawai kita masih cukup banyak sehingga ada pelampauan dari Spending Mandatory, jadi Spending Mandatory-nya itu 30 persen sekarang posisi kita di angka 39 persen,” sambungnya.
Oleh karenanya Yahya menegaskan, anggaran yang tersedia harus dimaksimalkan dan digunakan secara tepat.
“Disesuaikan saja, kalau enggak ada duit ya enggak usah macem-macem,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana