slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

30 Perumahan yang Masuk Kategori Jatuh Tempo Belum Serahkan PSU

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
26-05-2025 19:23:47
in Berita Utama, Kabupaten Serang
30 Perumahan yang Masuk Kategori Jatuh Tempo Belum Serahkan PSU

Caption: Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Kelola Bangunan Gedung, Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada DPRKP Kabupaten Serang, Ferry Susanto

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 30 perumahan di Kabupaten Serang yang sudah masuk kategori jatuh tempo belum menyerahkan asetnya.

Mereka masuk kategori jatuh tempo karena setelah lima tahun membangun, belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Berdasarkan data dari DPRKP Kabupaten Serang, jumlah perumahan yang paling banyak masuk jatuh tempo dan belum menyerahkan PSU nya berada di Kecamatan Kramatwatu yakni ada sebanyak 11 perumahan, sementara sisanya tersebar di sejumlah kecamatan seperti Anyar, Kragilan, Padarincang, Ciruas, dan Kecamatan Kibin.

Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Kelola Bangunan Gedung, Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada DPRKP Kabupaten Serang, Ferry Susanto mengatakan, di Kabupaten Serang ada sebanyak 161 pengembang yang mengajukan izin pembangunan.

“Dari jumlah tersebut ada 24 pengembang yang belum melakukan pembangunan dan 137 yang sudah melakukan pembangunan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 26 Mei 2025.

Ia mengatakan, dari total 137 perumahan yang sudah melakukan pembangunan, 44 perumahan sudah menyerahkan PSU nya sementara 93 lainnya belum menyerahkan PSU.

“Bahkan ada sebanyak 30 perumahan yang sudah jatuh tempo tapi belum menyerahkan PSU nya. Artinya pembangunan sudah dilakukan sejak 5 tahun ke atas, namun belum menyerahkan itu masuk kategori jatuh tempo,” ujarnya.

Ia mengaku ada beberapa perumahan yang belum jatuh tempo namun sudah menyerahkan PSU nya. Pihaknya pun mengapresiasi perumahan-perumahan tersebut karena telah menyerahkan PSU tepat waktu.

Ia mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat pengembang perumahan belum menyerahkan PSU nya. Mulai dari ada pengembang yang sudah tidak ada di Serang, hingga karena kondisi PSU yang belum layak untuk diserahkan sehingga harus dilakukan perbaikan dulu oleh pengembang.

“Namun ada juga yang sudah jatuh tempo namun kondisi PSU nya masih layak. Untuk yang ditinggal pengembang kita arahkan untuk nantinya bisa diserahkan sepihak,” ujarnya.

Ia mengaku, untuk yang pengembangnya masih ada, pihaknya sudah mengirimkan surat agar mereka dapat segera menyerahkan PSU nya.
“Persuasif ya istilahnya kita pendekatan secara komunikasi terlebih dahulu lalu bersurat sebagai bukti kalau kita memang melakukan apa yang menjadi tugas kita,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 13 perumahan yang sudah mengajukan dokumen untuk permohonan penyerahan PSU. Enam perumahan dalam proses tindak lanjut, 3 perumahan pelepasan hak, 3 proses rekonsiliasi data lapangan dengan pengembang serta 1 proses penyerahan sepihak.

“Tahun ini targetnya 10, namun yang sudah masuk berkasnya ada sebanyak
13 perumahan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: dprkp kabupaten seranjatuh tempokabupaten serangPemkab SerangpemukimanPengembang PerumahanPenyerahan psupenyerahan PSU perumahanperumahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasbi Sebut Hadirnya RSUD Cilograng Bisa Memberikan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Next Post

Setubuhi dan Cabuli 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes Dibui 20 Tahun

Related Posts

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI
Berita Utama

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih berlanjut....

Read moreDetails

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Serang Miliki TTIS

Heboh Soal Teror Ketuk Pintu di Ciruas, Camat Minta Ronda Diaktifkan

Pemkab Serang Upayakan Solar untuk PLTD Pulo Tunda

Next Post
Setubuhi dan Cabuli 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes Dibui 20 Tahun

Setubuhi dan Cabuli 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes Dibui 20 Tahun

Komunikasi sebagai Kekuatan, AMKI dan Pushubad Sepakati Sinergi

Komunikasi sebagai Kekuatan, AMKI dan Pushubad Sepakati Sinergi

43 Calhaj Pandeglang Berangkat ke Tanah Suci, Ada yang Masih Pelajar

43 Calhaj Pandeglang Berangkat ke Tanah Suci, Ada yang Masih Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 07:40
Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Minggu, 31 Mei 2026 07:14
Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Minggu, 31 Mei 2026 06:55
Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 06:42
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 07:40
Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Minggu, 31 Mei 2026 07:14
Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Minggu, 31 Mei 2026 06:55
Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 06:42
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 07:40

Ilustrasi pengecekan saldo di mesin ATM, namun uangnya hilang. Foto: Pixabay)

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 07:14

Festival Tabuh Bedug ke-35 Kecamatan Teluknaga digelar pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak