slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

30 Perumahan yang Masuk Kategori Jatuh Tempo Belum Serahkan PSU

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
26-05-2025 19:23:47
in Berita Utama, Kabupaten Serang
30 Perumahan yang Masuk Kategori Jatuh Tempo Belum Serahkan PSU

Caption: Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Kelola Bangunan Gedung, Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada DPRKP Kabupaten Serang, Ferry Susanto

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 30 perumahan di Kabupaten Serang yang sudah masuk kategori jatuh tempo belum menyerahkan asetnya.

Mereka masuk kategori jatuh tempo karena setelah lima tahun membangun, belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang.

Berdasarkan data dari DPRKP Kabupaten Serang, jumlah perumahan yang paling banyak masuk jatuh tempo dan belum menyerahkan PSU nya berada di Kecamatan Kramatwatu yakni ada sebanyak 11 perumahan, sementara sisanya tersebar di sejumlah kecamatan seperti Anyar, Kragilan, Padarincang, Ciruas, dan Kecamatan Kibin.

Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Kelola Bangunan Gedung, Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada DPRKP Kabupaten Serang, Ferry Susanto mengatakan, di Kabupaten Serang ada sebanyak 161 pengembang yang mengajukan izin pembangunan.

“Dari jumlah tersebut ada 24 pengembang yang belum melakukan pembangunan dan 137 yang sudah melakukan pembangunan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 26 Mei 2025.

Ia mengatakan, dari total 137 perumahan yang sudah melakukan pembangunan, 44 perumahan sudah menyerahkan PSU nya sementara 93 lainnya belum menyerahkan PSU.

“Bahkan ada sebanyak 30 perumahan yang sudah jatuh tempo tapi belum menyerahkan PSU nya. Artinya pembangunan sudah dilakukan sejak 5 tahun ke atas, namun belum menyerahkan itu masuk kategori jatuh tempo,” ujarnya.

Ia mengaku ada beberapa perumahan yang belum jatuh tempo namun sudah menyerahkan PSU nya. Pihaknya pun mengapresiasi perumahan-perumahan tersebut karena telah menyerahkan PSU tepat waktu.

Ia mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat pengembang perumahan belum menyerahkan PSU nya. Mulai dari ada pengembang yang sudah tidak ada di Serang, hingga karena kondisi PSU yang belum layak untuk diserahkan sehingga harus dilakukan perbaikan dulu oleh pengembang.

“Namun ada juga yang sudah jatuh tempo namun kondisi PSU nya masih layak. Untuk yang ditinggal pengembang kita arahkan untuk nantinya bisa diserahkan sepihak,” ujarnya.

Ia mengaku, untuk yang pengembangnya masih ada, pihaknya sudah mengirimkan surat agar mereka dapat segera menyerahkan PSU nya.
“Persuasif ya istilahnya kita pendekatan secara komunikasi terlebih dahulu lalu bersurat sebagai bukti kalau kita memang melakukan apa yang menjadi tugas kita,” ujarnya.

Baca Juga :

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Ia mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 13 perumahan yang sudah mengajukan dokumen untuk permohonan penyerahan PSU. Enam perumahan dalam proses tindak lanjut, 3 perumahan pelepasan hak, 3 proses rekonsiliasi data lapangan dengan pengembang serta 1 proses penyerahan sepihak.

“Tahun ini targetnya 10, namun yang sudah masuk berkasnya ada sebanyak
13 perumahan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: dprkp kabupaten seranjatuh tempokabupaten serangPemkab SerangpemukimanPengembang PerumahanPenyerahan psupenyerahan PSU perumahanperumahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasbi Sebut Hadirnya RSUD Cilograng Bisa Memberikan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Next Post

Setubuhi dan Cabuli 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes Dibui 20 Tahun

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 12:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah akan melantik sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Serang pada Rabu 15 Juli...

Read moreDetails

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

191 Desa di Kabupaten Serang Akan Gelar Pilkades 2027, e-Voting Mulai Dipersiapkan

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Masuk Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit ISPA

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Next Post
Setubuhi dan Cabuli 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes Dibui 20 Tahun

Setubuhi dan Cabuli 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes Dibui 20 Tahun

Komunikasi sebagai Kekuatan, AMKI dan Pushubad Sepakati Sinergi

Komunikasi sebagai Kekuatan, AMKI dan Pushubad Sepakati Sinergi

43 Calhaj Pandeglang Berangkat ke Tanah Suci, Ada yang Masih Pelajar

43 Calhaj Pandeglang Berangkat ke Tanah Suci, Ada yang Masih Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Rabu, 15 Juli 2026 16:27

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Rabu, 15 Juli 2026 16:25

Divonis 10 Tahun Dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp 20,4 Miliar, Direktur PT KAN Ajukan Banding

Rabu, 15 Juli 2026 16:23

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 14:45

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 14:40

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Rabu, 15 Juli 2026 14:39

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Rabu, 15 Juli 2026 16:27

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Rabu, 15 Juli 2026 16:25

Divonis 10 Tahun Dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp 20,4 Miliar, Direktur PT KAN Ajukan Banding

Rabu, 15 Juli 2026 16:23

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 14:45

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 14:40

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Rabu, 15 Juli 2026 14:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

by Adam Fadillah
Rabu, 15 Juli 2026 16:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pencairan anggaran Program Sarana Prasarana Pembangunan Wilayah Kelurahan Jujur, Amanah, Religius, dan Berprestasi (Saban Juare) di Kota...

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

by Mulyadi
Rabu, 15 Juli 2026 16:25

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meninjau pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cileles...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak