slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Modus Pembersihan Aura, Gadis Muda Nyaris Jadi Korban Tukang Urut Cabul

Fahmi by Fahmi
13-06-2025 14:35:27
in Berita Utama, Hukum
Modus Pembersihan Aura, Gadis Muda Nyaris Jadi Korban Tukang Urut Cabul

Pelaku pencabulan saat di Mapolresta Serang Kota. Foto Dok Polresta Serang Kota

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DAS (30), tukang urut diamankan polisi karena menyetubuhi istri orang dengan modus pembersihan aura dan ternyata nyaris melakukan perbuatan serupa kepada seorang gadis muda berinisial WS (21).

Tipu muslihat warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang tersebut tak berhasil memperdayai perempuan asal asal Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.

Baca Juga :

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

“Ada satu perempuan lagi yang nyaris menjadi korban,” kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria di Mapolresta Serang Kota, Jumat 13 Juni 2025.

Pedagang yang biasa berjualan di Stadion Maualana Yusuf, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang itu sebelumnya juga pernah didatangi pelaku dengan memberitahukan ada aura kotor pada dirinya.

“Dia ini pedagang di stadion (WS-red),” kata Yudha didampingi Plh Kasatreskrim Polresta Serang Kota dan Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali.

Kapolresta mengatakan, pelaku dilakukan penangkapan pada Kamis 5 Juni 2025 sekira pukul 00.30 WIB. Dia ditangkap di daerah Cipocokjaya, Kota Serang. Penangkapan terhadap pelaku setelah dia meminta kepada korban, RLS (21) untuk menjalani ritual pembersihan diri.

Sebelumnya ibu muda asal Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang tersebut disetubuhi korban. Persetubuhan tersebut berawal saat korban bertemu dengan pelaku pada Kamis 22 Mei 2025 di Stadion Maualana Yusuf. “Awal ketemunya di stadion,” katanya.

Saat menghampiri korban, pelaku memberitahu kalau dia ada aura kotor. Aura ini, menurut pengakuan pelaku membuat korban dibenci warga, dijauhi keluarga dan kesulitan mendapatkan rezeki.

Pelaku lantas menawarkan membersihkan badan korban dengan syarat ritual. “Korban ini diminta menyiapkan bawang merah, kunyit dan asam jawa sebagai syarat untuk menjalani ritual,” katanya.

Tawaran pelaku dengan menyiapkan bahan ritual tersebut disanggupi korban. Ia kemudian, datang ke rumah pelaku bersama suaminya. Namun, saat proses ritual itu, suami korban diminta untuk menunggu di kamar mandi. Sementara, korban berduaan dengan pelaku.

“Di dalam kamar mandi itu, suami korban diminta untuk tidak keluar sebelum diperintahkan pelaku,” katanya.

Usai di kamar mandi bersama suami korban, pelaku pindah ke tempat korban. Disaat berduan, pelaku menutupi wajah korban dengan kain. Selanjutnya, pelaku mulai mencabuli korban dan menyetubuhinya hingga mengeluarkan cairan sperma yang dikeluarkan ke bagian perut korban.

Cairan sperma yang keluar tersebut oleh pelaku dioleskan ke tangan korban. Menurut pelaku, cairan sperma yang dioleskan ke tangan itu merupakan cara membuang aura gelap pada diri korban.

Usai kejadian itu, korban merasa ada yang tidak beres dengan ritual. Kemudian, dia melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota pada Sabtu, 24 Mei 2025. “Pelaku ditangkap setelah mengajak ritual untuk kedua kalinya. Tujuannya untuk penyempurnaan,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Cipocokjaya Kota Serangdisetubuhi dukunFebby Mufti Alikombes pol yudha satriaLingkungan Nancang TembongPolresta Serang KotaPPA Polresta Serang kotaritual dukunTukang Uruttukang urut cabul
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

50 Buruh PT Bungasari di PHK, Serikat Minta Keputusan Manajemen Dibatalkan

Next Post

Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten, Intan Nurul Hikmah Dukung Desa Sodong Juara

Related Posts

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga
Hukum

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 10:51

Pelaku saat akan dimasukkan ke tahanan Rutan Polresta Serang Kota. (Foto: Polresta Serang Kota)

Read moreDetails

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Taktakan

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Polresta Serang Kota Laksanakan  Upacara Harkitnas Tahun 2026

Pelaku Curanmor Bersenpi Bergulat dengan Polisi

Next Post
Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten, Intan Nurul Hikmah Dukung Desa Sodong Juara

Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten, Intan Nurul Hikmah Dukung Desa Sodong Juara

Kantor Polsek Sepatan Dibangun, Bupati Tangerang Harap Pelayanan Kepada Masyarakat Lebih Optimal

Kantor Polsek Sepatan Dibangun, Bupati Tangerang Harap Pelayanan Kepada Masyarakat Lebih Optimal

Bentuk Pansus Aset, DPRD Kota Serang Bakal Libatkan Ahli Hukum

Bentuk Pansus Aset, DPRD Kota Serang Bakal Libatkan Ahli Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak