SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memastikan tidak ada peluang bagi siswa titipan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kabupaten Serang baik ditingkatkan SD maupun SMP.
Pasalnya, Kemendikdasmen telah mengunci Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sehingga membuat peluang adanya siswa yang masuk selain dari 4 jalur yang ditetapkan tidak mungkin terjadi.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan SPMB 2025. Nantinya, pelaksanaan SPMB untuk tingkat SD akan dimulai tanggal 20 dan tingkat SMP di tanggal 23.
Ia mengatakan, ada sebanyak dua model pelaksanaan pendaftaran dapat dilaksanakan secara hybrid yakni onlin maupun offline. Biasanya untuk sekolah-sekolah yang di padat penduduk, pendaftaran dilakukan secara online.
“Offline itu bagi sekolah yang setiap tahunnya itu masih di bawah daya tampung. Artinya kan tidak perlu online. Kecuali bagi sekolah-sekolah banyak peminatnya. Jadi itu yang kemudian kita online-kan dalam rangka transparansi,” ujarnya, Kamis 19 Juni 2025.
Ia mengatakan, pelaksanaan SPMB 2025 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Bahkan pihaknya telah menyampaikan teknis dan persyaratan untuk SPMB 2025 sekaligus informasi mengenai daya tampung sekolah.
Ia mengatakan, untuk masyarakat yang tinggal di daerah yang padat penduduk, pihaknya meminta agar mereka memiliki alternatif sekolah yang akan dituju ketika tidak lolos dalam pelaksanaan SPMB 2025 melalui empat jalur yang dibuka.
“Tentu masyarakat harus memiliki alternatif lain. Jika misalkan di satuan pendidikan yang kemudian dia tuju itu tidak diterima. Tidak diterima ini bukan karena apa-apa karena tidak ada seleksi akademik. Seperti, jalur domisili ditentukan oleh map terdekat, kemudian jalur afirmasi masih untuk masyarakat siswa kurang mampu itu dibuktikan dengan kartu Indonesia Pintar, kemudian prestasi itu dari nilai akademik dan non-akademik, dibuktikan dengan rapot, sertifikat-sertifikat perlombaan, terus perpindahan orang tua itu dari surat tugas, atau Telegram,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri agar anak mereka bisa diterima di sekolah negeri. Ia menegaskan jika peluang untuk masuk ke sekolah negeri diluar dari jalur tersebut sudah tidak ada. Pasalnya, Kemendikdasmen telah mengunci Dapodik setiap sekolah.
“Sangat sulit sekarang data pokok pendidikannya dikunci oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jadi kalau daya tampungnya di salah satu satuan pendidikan itu misalkan 250, itu enggak bisa ditambah lagi. Dikunci oleh Kemendikdasmen aplikasi Dapodik-nya. Jadi silahkan masyarakat mencari alternatif lain,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











