• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Peluang untuk Siswa Titipan di SPMB 2025

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 19 Juni 2025 18:06
in Kabupaten Serang
0

Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memastikan tidak ada peluang bagi siswa titipan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kabupaten Serang baik ditingkatkan SD maupun SMP.

Pasalnya, Kemendikdasmen telah mengunci Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sehingga membuat peluang adanya siswa yang masuk selain dari 4 jalur yang ditetapkan tidak mungkin terjadi.

Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan SPMB 2025. Nantinya, pelaksanaan SPMB untuk tingkat SD akan dimulai tanggal 20 dan tingkat SMP di tanggal 23.

Ia mengatakan, ada sebanyak dua model pelaksanaan pendaftaran dapat dilaksanakan secara hybrid yakni onlin maupun offline. Biasanya untuk sekolah-sekolah yang di padat penduduk, pendaftaran dilakukan secara online.

“Offline itu bagi sekolah yang setiap tahunnya itu masih di bawah daya tampung. Artinya kan tidak perlu online. Kecuali bagi sekolah-sekolah banyak peminatnya. Jadi itu yang kemudian kita online-kan dalam rangka transparansi,” ujarnya, Kamis 19 Juni 2025.

Ia mengatakan, pelaksanaan SPMB 2025 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Bahkan pihaknya telah menyampaikan teknis dan persyaratan untuk SPMB 2025 sekaligus informasi mengenai daya tampung sekolah.

Ia mengatakan, untuk masyarakat yang tinggal di daerah yang padat penduduk, pihaknya meminta agar mereka memiliki alternatif sekolah yang akan dituju ketika tidak lolos dalam pelaksanaan SPMB 2025 melalui empat jalur yang dibuka.

“Tentu masyarakat harus memiliki alternatif lain. Jika misalkan di satuan pendidikan yang kemudian dia tuju itu tidak diterima. Tidak diterima ini bukan karena apa-apa karena tidak ada seleksi akademik. Seperti, jalur domisili ditentukan oleh map terdekat, kemudian jalur afirmasi masih untuk masyarakat siswa kurang mampu itu dibuktikan dengan kartu Indonesia Pintar, kemudian prestasi itu dari nilai akademik dan non-akademik, dibuktikan dengan rapot, sertifikat-sertifikat perlombaan, terus perpindahan orang tua itu dari surat tugas, atau Telegram,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri agar anak mereka bisa diterima di sekolah negeri. Ia menegaskan jika peluang untuk masuk ke sekolah negeri diluar dari jalur tersebut sudah tidak ada. Pasalnya, Kemendikdasmen telah mengunci Dapodik setiap sekolah.

“Sangat sulit sekarang data pokok pendidikannya dikunci oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jadi kalau daya tampungnya di salah satu satuan pendidikan itu misalkan 250, itu enggak bisa ditambah lagi. Dikunci oleh Kemendikdasmen aplikasi Dapodik-nya. Jadi silahkan masyarakat mencari alternatif lain,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Biaya pendaftaranDindikbud Kabupaten Seranggratis biaya pendaftarankabupaten serangPemkab Serangpendaftaranpenerimaan siswa barupeserta didik barusekolah swastaSPMB kabupaten serang 2025
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polresta Tangerang Minta Masyarakat Jangan Takut Laporkan Tindak Pidana

Next Post

Nganggur Satu Bulan Lebih, Peserta Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan Minta Pemprov Bertanggungjawab

Next Post
Nganggur Satu Bulan Lebih, Peserta Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan Minta Pemprov Bertanggungjawab

Nganggur Satu Bulan Lebih, Peserta Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan Minta Pemprov Bertanggungjawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolda Banten Pimpin Renungan Suci di TMP Ciceri, Kenang Jasa Para Pahlawan

Kapolda Banten Pimpin Renungan Suci di TMP Ciceri, Kenang Jasa Para Pahlawan

by Fahmi
Senin, 17 Agustus 2026 08:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka memperingati HUT ke-81...

81 Tahun Merdeka: Menjemput Kedaulatan Digital Koperasi Desa di Tanah Banten

81 Tahun Merdeka: Menjemput Kedaulatan Digital Koperasi Desa di Tanah Banten

by Redaksi
Senin, 17 Agustus 2026 08:00
0

Penulis :  Dr. Muljadi, MM, akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang Semarak umbul-umbul merah putih dan gegap gempita perayaan Hari Ulang Tahun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.