SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita dari Prabowo Subianto yakni membangun desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Sejumlah program pun pihaknya luncurkan seperti Bangun Jalan Antar Desa alias Bang Andra, bantuan keuangan untuk desa senilai Rp100 juta, dan beasiswa sarajan penggerak desa.
Ia menyebut desa memiliki peranan cukup penting dalam pertumbuhan ekonomi di Banten. Di triwulan pertama 2025 saja, pihaknya mencatat jika masyarakat desa dalam menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten sebanyak 5,19 persen, ebih tinggi dari rata-rata nasional.
“Ini bukan prestasi saya. Ini hasil kerja keras warga Banten, khususnya masyarakat desa. Sebab 18 persen dari pertumbuhan ekonomi itu berasal dari sektor pertanian. Dan pertanian itu pasti datangnya dari desa,” kata Andra Soni di Kabupaten Lebak, Rabu 17 Juni 2025 kemarin.
Andra meyakini, arah pembangunan Presiden Prabowo yang dimulai dari desa bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata untuk menjadikan Indonesia lebih maju dan mandiri.
“Saya punya keyakinan, jika kita terus bersatu dan bergotong royong seperti sekarang, maka menjadikan Banten Emas, Lebak Emas, dan Indonesia Emas tahun 2045 akan terwujud,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah menjelaskan mengenai bantuan keuangan yang Pemprov Banten berikan kepada tiap desa di Banten senilai Rp100 juta.
Katanya, dana bantuan keuangan desa ini mencakup beberapa komponen penting, antara lain Biaya penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa sebesar Rp10 juta, biaya operasional transformasi Posyandu dan pelayanan dasar sebesar Rp5 juta per desa, Pengadaan bibit dan sarana prasarana untuk kebun PKK (Dasawisma) guna mendukung ketahanan pangan.
Komponen lainnya juga mencakup Penyertaan modal untuk BUMDes, maksimal Rp10 juta per desa, Pembuatan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih, Program pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat desa.
“Jika semua kebutuhan dasar tersebut telah terpenuhi, sisa dana dapat digunakan untuk pemeliharaan atau penataan jalan desa, jalan lingkungan kawasan permukiman, serta pemeliharaan kantor desa dan halaman kantor,” tegas Berly
Berly menyebut, keseluruhan program ini merupakan langkah strategis Pemprov Banten dalam mendukung desa sebagai garda terdepan pembangunan.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aditya











