SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan profesionalitas, khususnya di bidang penegakan hukum.
Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama itu telah dilakukan di Aula Lantai 15 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Rabu 18 Juni 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kajati Banten Siswanto, Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjend TNI Rafael Granada Baay, Kajati Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri atau yang mewakili, Kasdam Jaya Brigjen TNI Rachmat, Para Komandan Korem, Para Pejabat Kodam Jaya, Para Asisten pada Kejati DK Jakarta, Asdatun Kejati Banten.
Kemudian, Aspidmil Kejati Jawa Barat, Para Kepala Kejaksaan Negeri se Wilayah DK Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Depok, KTU dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI, yang telah ditandatangani pada tanggal 6 April 2023 dengan Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI,” kata Rangga, Kamis 19 Juni 2025.
Dijelaskan Rangga, nota kesepahaman tersebut menjadi landasan untuk menjalin kerja sama. Perjanjian tersebut merupakan implementasi Kejaksaan dan TNI dari dalam mendukung tugas pemerintahan, termasuk di bidang hukum dan penegakan keadilan, dengan tujuan memperkuat koordinasi.
“Kemudian, meningkatkan komunikasi dan membangun kolaborasi yang mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara optimal dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” katanya.
Kajati Banten, Siswanto mengatakan, dengan komitmen kuat dan komunikasi terbuka, sinergi ini diyakini akan berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Adapun Nota kesepahaman ini merupakan langkah maju dan bagi Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI, karena meliputi hal-hal seperti pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya











