• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

12 Raperda Masih Proses, Bapemperda Dorong Percepatan Pembahasan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Jumat, 20 Juni 2025 20:00
in Berita Utama, Tangerang
0
12 Raperda Masih Proses, Bapemperda Dorong Percepatan Pembahasan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar.

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan menyampaikan bahwa pembahasan terhadap 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025 masih belum sepenuhnya berjalan sebagaimana yang direncanakan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar, menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun ini, seluruh Raperda tersebut belum dapat dibawa ke meja rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut.

“Sejauh ini, semuanya masih dalam proses. Beberapa masih menunggu harmonisasi dan asesmen di tingkat provinsi dan kementerian terkait,” ujar Sudiar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 19 Juni 2025.

Salah satu contoh adalah Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel Tahun 2025–2045, yang saat ini masih dalam proses asesmen di Pemerintah Provinsi Banten, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Sudiar juga menyoroti beberapa Raperda yang belum dapat ditindaklanjuti karena belum adanya kejelasan dari pihak eksekutif.

Misalnya, Raperda tentang Penyertaan Modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangsel yang informasi terakhirnya justru belum dilanjutkan oleh Pemkot tanpa penjelasan resmi.

“Untuk beberapa Raperda lainnya, drafnya bahkan belum kami terima di Bapemperda. Tentu ini menjadi perhatian kami agar ke depan koordinasi bisa ditingkatkan,” tuturnya.

Dari 12 Raperda dalam Prolegda tahun ini, lima di antaranya merupakan usulan dari Pemkot Tangsel, antara lain:

Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat

Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar

Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangsel

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel Tahun 2025–2029

Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel Tahun 2025–2045

Sementara tujuh Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD, meliputi:

Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat

Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren

Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendidikan Diniyah

Raperda tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif

Raperda tentang Penganggulangan Kemiskinan

Raperda tentang Perlindungan Pekerja Rentan di Sektor Informal

Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial

Bapemperda berharap seluruh pihak yang terkait dapat meningkatkan koordinasi, sehingga proses legislasi di Tangsel dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Badan Pembentukan Peraturan DaerahBapemperdaDPRD Tangselrancangan peraturan daerahRaperda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Next Post

Sejumlah Pejabat Pemkab Serang Datangi Rumah Taufik Nuriman, Bahas Pembangunan Masjid Terapung Banten

Next Post
Sejumlah Pejabat Pemkab Serang Datangi Rumah Taufik Nuriman, Bahas Pembangunan Masjid Terapung Banten

Sejumlah Pejabat Pemkab Serang Datangi Rumah Taufik Nuriman, Bahas Pembangunan Masjid Terapung Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 07:41
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan geram setelah kembali ditemukan pemasangan kabel fiber...

Wali Kota Tangsel Pastikan Pembentukan BUMD Pasar Tak Terkendala Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangsel Pastikan Pembentukan BUMD Pasar Tak Terkendala Efisiensi Anggaran

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 06:11
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.