SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono turun langsung ke Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa 24 Juni 2025, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tiga perusahaan peleburan baja yang diduga mencemari udara.
Tiga perusahaan yang disidak adalah PT Citra Baru Steel, PT Crown Steel, dan PT Sinta Baja Jaya Mandiri. Sidak dilakukan menyusul laporan pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas produksi perusahaan-perusahaan tersebut.
Wamen LH Diaz Hendropriyono didampingi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah menemukan indikasi pelanggaran di kawasan tersebut pada tahun 2023.
“Sebetulnya kami sudah melakukan verifikasi lapangan, dan menjadi temuan di tahun 2023 lalu. Kami datang untuk kedua kalinya untuk pengecekan, apakah yang bersangkutan (PT Crown Steel) sudah mematuhi dan menaati apa yang disampaikan pada saat kemarin di teguran pertama,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Namun, dari hasil sidak kali ini, Wamen LH menilai bahwa perusahaan belum menunjukkan perbaikan signifikan dan justru mengulang pelanggaran yang sama. Ia menegaskan bahwa pencemaran udara masih terjadi di luar batas ambien yang ditetapkan.
“Ternyata ini ada temuan berulang. Bahwa yang bersangkutan sudah ada perbaikan, tapi kami cek ternyata hasilnya tidak signifikan. Masih terjadi pencemaran udara yang melalui batas ambien udara,” tegas Diaz.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan terhadap emisi di kawasan industri belum berjalan efektif, dan sanksi sebelumnya belum memberikan efek jera. Pemerintah pusat pun berjanji akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika perusahaan tetap abai terhadap teguran.
Langkah sidak ini menunjukkan keseriusan KLHK dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga kualitas udara, terutama di wilayah dengan konsentrasi industri tinggi seperti Cikande.
Editor: Merwanda











