PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Pandeglang masih tergolong rendah.
Hingga pertengahan Juni 2025, capaian aktivasi baru menyentuh angka 0,52 persen (belum ada satu persen) atau sekitar 5.279 jiwa dari total wajib KTP yang berjumlah 1.015.786 jiwa.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Raden Yunce Dewi mengatakan, capaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni 30 persen dari jumlah wajib KTP.
“Targetnya sekitar 300 ribu pengguna IKD dari total 1 juta lebih wajib KTP. Tapi yang baru aktif baru 5.279 jiwa atau sekitar 0,52 persen,” kata Yunce, Rabu 25 Juni 2025.
Menurut Yunce, rendahnya tingkat aktivasi IKD di Pandeglang disebabkan rendahnya literasi digital masyarakat. Banyak warga belum memahami pentingnya identitas digital serta masih bergantung pada KTP fisik.
“Masih banyak yang belum melek digital. Mereka lebih nyaman pegang KTP fisik. Ditambah lagi, banyak warga yang tidak punya smartphone atau kuota internet,” jelasnya.
Yunce mengungkapkan, aktivasi IKD hanya bisa dilakukan oleh warga yang sudah memiliki KTP fisik. Selain itu, proses aktivasi juga mengharuskan warga datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan registrasi dan verifikasi data.
“Memang aplikasinya bisa diunduh dari mana saja, tapi tetap harus datang ke kantor untuk aktivasi. Kendala lainnya, sinyal di beberapa wilayah Pandeglang juga masih sulit,” ungkapnya.
Meski demikian, Disdukcapil Pandeglang terus berupaya mendorong peningkatan aktivasi IKD, salah satunya dengan menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Kami akan melakukan sosialisasi ke kampus dan sekolah. Karena anak muda biasanya lebih paham teknologi dan terbiasa menggunakan aplikasi digital,” ujarnya.
Yunce menyebut, sebagian besar pengguna aktif IKD di Pandeglang saat ini berasal dari kalangan usia muda, khususnya mahasiswa.
“Anak-anak kuliah yang sudah punya KTP fisik biasanya langsung kami arahkan untuk aktifkan IKD-nya,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa IKD memiliki banyak keunggulan, terutama dalam hal kepraktisan.
“Kalau KTP fisik ketinggalan atau hilang, kita tetap bisa menunjukkan identitas lewat IKD. Bisa dipakai check-in hotel, di bandara, bahkan untuk keperluan perbankan,” jelas Yunce.
Yunce berharap ke depan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya identitas digital meningkat, agar capaian aktivasi IKD di Pandeglang bisa terus bertambah.
“Harapannya, Pandeglang bisa seperti daerah lain yang masyarakatnya sudah banyak menggunakan aplikasi IKD. Ini penting untuk memudahkan akses layanan publik,” tutupnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











