SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang telah menyiapkan sebanyak dua skema untuk pembangunan SDN Sukamaju di Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Dua skema tersebut ialah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang 2026. Hal ini supaya nantinya pembangunan untuk SDN Sukamaju dapat segera direalisasikan.
Plh Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, untuk pembangunan gedung kelas di SDN Sukamaju, sebenarnya sudah masuk dalam daftar sekolah yang harus segera diperbaiki dan masuk dalam daftar waiting list.
Namun demikian, pembangunan tidak dapat dilakukan di tahun ini karena ada sekolah-sekolah lain yang dibangun karena mendesak. “Karena di Kabupaten Serang kan kita memiliki kurang lebih hampir 5.000-an ruang kelas SD. Artinya dari jumlah tersebut ada yang kondisinya baik, lalu rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat. Untuk yang rusak sedang dan berat kita masukan ke waiting list,” ujarnya.
Ia mengatakan, pasca dilakukan tinjauan langsung ke SDN Sukamaju oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, ada permintaan agar pembangunan gedung SDN Sukamaju dilakukan sesegera mungkin.
Untuk itu, pihaknya kemudian menyiapkan sebanyak dua skema pembiayaan untuk pembangunan gedung kelas sehingga pembangunan bisa direalisasikan sesegera mungkin.
“Yang pertama itu dari APBD Kabupaten Serang untuk di 2026. Terus kemudian yang kedua dari dana alokasi khusus dari pusat. Mudah-mudahan nanti mana saja yang kemudian bisa berjalan ya kita lakukan,” tegasnya.
Ia mengaku, pembangunan tidak bisa dilakukan di tahun ini lantaran membutuhkan waktu yang cukup panjang. “Kalau tahun ini karena tahun anggarannya sudah berjalan, di perubahan juga tidak mungkin karena membutuhkan waktu yang panjang pembangunannya,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











