SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Jamkrida Banten bersama dengan enam perusahaan Penjaminan Kredit Daerah lainnya melakukan penandatanganan kerja sama penjaminan bersama dengan PT Jamkrida Jakarta. Penandatanganan kerja sama penjaminan bersama antara PT Jamkrida Banten dan PT Jamkrida Jakarta dikhususkan untuk produk penjaminan Surety Bond. Penandatanganan kerjasama penjaminan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas bagi penjaminan produk Surety Bond baik yang dilakukan oleh PT Jamkrida Banten maupun PT Jamkrida Jakarta.
Sebagai informasi, perusahaan penjaminan daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut, memiliki modal disetor masing-masing adalah sebagai berikut, PT Jamkrida Jakarta Rp 600 miliar, PT Jamkrida Jawa Timur Rp180 miliar, PT Jamkrida NTT Rp129 miliar, PT Jamkrida Kalimantan Tengah Rp86,5 miliar, dan PT Jamkrida Banten Rp56,5 miliar.
Sekretaris Perusahaan PT Jamrida Banten Dwiyoga Subarkah mengatakan, melalui kerjasama penjaminan bersama tersebut, manajemen perseroan telah mengimplementasikan langkah peningkatan bisnis sekaligus penguatan dalam hal mitigasi risiko, khususnya terkait dengan pengendalian kapasitas penjaminan yang lebih baik. “Hal tersebut guna mewujudkan visi PT Jamkrida Banten menjadi perusahaan Penjaminan Kredit Daerah terdepan di Indonesia,” ujar Yoga, Selasa, 1 Juli 2025.
Kata dia, sejak efektifnya kepengurusan baru perseroan pada bulan September 2024, manajemen berkomitmen untuk senantiasa sejalan dengan regulasi yang berlaku. Salah satunya dengan melakukan implementasi cadangan klaim sesuai dengan rekomendasi OJK, pada laporan keuangan audit 2024 dengan opini Wajar Dalam Semua Hal Yang Material.
Dalam hal penerapan GCG Perusahaan, ia juga mengatakan, manajemen Perseroan secara konsisten memastikan bahwa pelaksanaan orperasional perusahaan sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku di internal. Dalam periode kepengurusan, Inspektorat Provinsi Banten telah melakukan audit Ketaatan atas Tata Kelola Perusahaan secara berkala dan menyeluruh pada bulan Juli – September 2024. Sementara itu BPKP pada bulan September 2024 telah melakukan audit Evaluasi Manajemen Risiko, dan pada bulan Mei 2025 telah dilakukan audit evaluasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Adapun penekanan yang disampaikan oleh kedua badan pemeriksa tersebut terhadap Perseroan adalah untuk terus
konsisten melaksanakan implementasi tata Kelola yang baik yang pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
“Sementara itu, terkait dengan kinerja bisnis, pada laporan bulanan yang disampaikan kepada OJK, Perseroan telah membukukan laba per Mei 2025 sebesar Rp1,16 miliar atau meningkat sebesar 11 persen dari periode yang sama di tahun lalu,” terangnya. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan beban klaim bruto sebesar 9 persen dari tahun lalu. Hal ini menunjukan bahwa perseroan telah melaksanakan implementasi manajemen risiko yang lebih baik. “Kedepannya manajemen Perseroan akan terus mengoptimalkan seluruh sumberdaya yang dimiliki dalam rangka peningkatan laba perusahaan di tahun ini,” tutur Yoga.
Kata dia, Manajemen Perseroan mengapreasiasi komitmen Pemegang Saham Pengendali dalam hal ini Gubernur Banten atas rencana pemenuhan modal Perseroan seperti yang telah diputuskan dalam RUPS tanggal 24 Maret 2025. Melalui penambahan modal dengan sendirinya kapasitas penjaminan Perseroan akan bertambah, sehingga akan lebih banyak mensupport UMKM.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











