SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Serang dianggap carut marut dan tidak mementingkan masyarakat umum.
Adanya pembatasan rombongan belajar (rombel), baik tingkat SMA maupun SMP, dinilai menjadi masalah saat ini.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, banyak orang tua siswa di Kota Serang justru kebingungan untuk memasukkan anak-nya ke sekolah, akibat ditolak di sekolah negeri.
Muji meminta, Pemprov Banten dan Pemkot Serang harus bisa mengintervensi, terutama dengan penambahan rombel.
Dia juga membandingkan dengan Pemprov Jawa Barat yang bisa mengeluarkan kebijakan penambahan rombel sebanyak 50 per kelas.
“Ini harus ada intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk penambahan rombel. Jawa Barat dilakukan malahan 50 rombel,” tegas Muji, Kamis, 3 Juli 2025.
Dia mendesak, intervensi penambahan rombel itu harus dilakukan tahun ini, untuk mengatasi masalah SPMB yang dinilai carut marut.
“Jadi yang saya inginkan bukan tahun depan, tapi tahun ini segera harus dilakukan perubahan rombel ini. Mekanismenya nanti yang sudah daftar di sekolah A jangan pindah ke sekolah B, harus sesuai di awal,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











