SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Warga Sukadana yang terdampak penggusuran karena proyek normalisasi Kali Pembuang Cibanten, menolak untuk direlokasi ke Rusunawa.
Salah satu warga Sukadana I, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Nanang Nurmansyah mengatakan, sebagian besar warga menolak relokasi ke rusunawa, karena rusunawa bersifat sewa dan tidak permanen.
“Sementara warga khawatir biaya listrik, air, keamanan, dan kebersihan tetap harus ditanggung meski diberikan waktu gratis sewa selama satu tahun,” katanya, Rabu, 2 Juli 2025.
Kondisi ini dinilai sulit bagi warga dengan penghasilan rendah.
Selain itu, warga juga mengeluhkan keterbatasan ukuran rusunawa yang tidak sesuai dengan kebutuhan keluarga besar, lansia, dan balita yang tinggal di kawasan tersebut.
Ia menegaskan, warga akan berjuang dan bertahan di tempat tinggal mereka hingga ada solusi yang memuaskan.
“Kami akan berjuang dan bertahan hingga ada solusi yang baik,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











