PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wacana kerja sama penampungan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang masih terus bergulir. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa kajian lingkungan tak perlu dilakukan ulang.
Sekretaris DLH Pandeglang, Winarno, menyampaikan bahwa kajian teknis sudah dianggap mencukupi karena pihaknya telah memiliki dokumen perencanaan lingkungan yang dibutuhkan.
“Tidak perlu ada kajian lagi lah. Karena kita sudah punya cakupan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL),” kata Winarno singkat, Kamis 3 Juli 2025.
Ia menyebutkan, dokumen UKL/UPL tersebut menjadi dasar dalam mengelola potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pembuangan sampah di TPA Bangkonol. Meski begitu, kerja sama ini masih dalam tahap administrasi dan belum menyentuh aspek teknis maupun sosial.
“Ini baru dari keinginan mereka dulu. Kita baru membahas administrasi. Sinkronisasi dan harmonisasi juga belum ada,” ungkapnya.
Winarno menuturkan, surat rencana kerja sama dari Tangsel sudah diterima, bahkan sudah dibalas oleh pihaknya. Namun isi surat masih sebatas pengajuan rencana, belum mengarah pada kesepakatan teknis seperti volume sampah maupun kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Soal kontribusi, belum sampai ke sana. Yang jelas kita masih bahas dari sisi administrasi dulu,” ucapnya.
Meski belum ada keputusan final, Winarno mengklaim bahwa TPA Bangkonol masih memiliki ruang cukup untuk menampung tambahan volume sampah. Saat ini, TPA tersebut baru menampung 130–150 ton per hari, padahal kapasitas maksimumnya bisa mencapai 500 sampai 1.000 ton perhari daya tampungnya.
Namun rencana itu ditolak oleh sebagian warga sekitar. Isu bau tak sedap dan kekhawatiran pencemaran menjadi sorotan. Winarno menyampaikan pihaknya nantinya akan menyediakan sarana dan prasarana operasional, antara hak dan kewajiban masing-masing pihak. Itu pun masih dalam pembahasan.
“Nanti kita akan ada semacam mitigasi dan penanganannya pun ada. Kalau untuk hari ini itu enggak terlalu bau,” jelasnya.
Ia memastikan jenis sampah yang akan dibuang dari Tangsel hanyalah sampah rumah tangga dan sejenisnya, bukan limbah industri, medis, atau sampah spesifik lainnya. Hal ini, kata dia, sudah diatur dalam dokumen kerja sama.
“Jenisnya sampah rumah tangga dan sejenisnya, bukan dari industri atau rumah sakit. Itu sudah dibunyikan dalam perjanjian, kalaupun misalnya ada itu kita balikin,” tegasnya.
Terkait potensi PAD yang bisa diterima Pandeglang, Winarno menyebut nilainya bisa mencapai lebih dari Rp10 miliar per tahun.
“Soal PAD bisa di atas Rp10 miliar. Tapi ya ini masih awal. Belum fix,” katanya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











