slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Kejari Pandeglang Tangani 94 Perkara Hingga Juni 2025, Pencurian dan Pencabulan Anak Dominasi Kasus

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
04-07-2025 15:43:27
in Pandeglang
Kejari Pandeglang Tangani 94 Perkara Hingga Juni 2025, Pencurian dan Pencabulan Anak Dominasi Kasus
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mencatat 94 perkara tindak pidana umum telah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari puluhan kasus tersebut, pencurian dan narkotika menjadi yang paling mendominasi, disusul pencabulan terhadap anak yang menjadi sorotan khusus.

Kepala Seksi Pidum Kejari Pandeglang, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa seluruh perkara tersebut telah masuk dalam bentuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian. Mayoritas kasus yang masuk masih didominasi tindak pidana orang dan harta benda (Oharda).

“Jumlah SPDP yang masuk dari kepolisian ke kita ada 94. Dari jumlah itu, sekitar 55 perkara Oharda, 22 perkara narkotika, dan 17 perkara pidana umum lainnya,” kata Indra pada Jumat, 4 Juli 2025.

Dari total tersebut, kasus pencurian memuncaki daftar dengan 32 perkara, diikuti kasus narkotika sebanyak 23 perkara, dan pencabulan terhadap anak sebanyak 11 perkara. 

“Kasus pencurian paling tinggi, kemudian narkotika, dan yang juga menjadi sorotan adalah perkara cabul atau persekusi terhadap anak,” ujarnya.

Indra menjelaskan, sebagian dari kasus yang ditangani saat ini masih dalam proses pemberkasan, sebagian lainnya sudah dilimpahkan ke pengadilan, bahkan ada yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

 “Yang sudah inkrah dari Januari sampai Juni ada sekitar 40-an perkara,” jelasnya.

Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Perhatian Khusus

Baca Juga :

BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang Jalankan Program PEKA

UNMA Banten Kenalkan Aplikasi PROTEKTA kepada Kader PMR SMPN 2 Labuan

RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian khusus Kejari Pandeglang, mengingat korban umumnya adalah anak perempuan di bawah umur. 

“Kasus cabul ini cukup jadi sorotan karena

 jumlahnya masuk tiga besar. Korbannya rata-rata anak perempuan di bawah 18 tahun,” kata Indra.

Sebagai langkah preventif, Kejari Pandeglang bersama jajaran intelijen telah melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah, khususnya terkait edukasi seksual dan perlindungan anak. 

“Kita edukasi anak-anak terkait bahaya seks bebas dan persekusi di bawah umur. Tapi pengawasan orang tua juga sangat penting dalam hal ini,” ungkap Indra.

Selain itu, Kejari juga melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) serta Unit PPA di kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak.

Terkait tren kasus, Indra menyebut jumlah perkara yang ditangani selama enam bulan pertama 2025 tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. “Kalau di 2024 itu rata-rata ada 20 perkara masuk tiap bulan. Jadi kalau enam bulan ya sekitar 120 perkara. Tahun ini hampir sama,” terangnya.

Dari 94 SPDP yang masuk tahun ini, sekitar 70 persen perkara dilanjutkan ke tahap penuntutan, sedangkan sisanya tidak dilanjutkan karena berbagai alasan, termasuk penyelesaian melalui restoratif justice.

“Kasus yang bisa diselesaikan secara RJ (restoratif justice) misalnya pencurian ringan atau penipuan, tentu dengan pertimbangan tertentu. Tapi untuk kasus cabul, kita tidak bisa lakukan RJ,” tandasnya.

Editor: Aas Arbi 

Tags: BantenHukumkabupaten pandeglangkasus pencurianKejari PandeglangNarkotikaPandeglangpencabulantindak pidana umum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Deden Apriandhi Dipilih Prabowo Jadi Sekda Banten, Gerindra Sebut Matching dengan Gubernur

Next Post

Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih Prioritaskan Peningkatan Kompetensi Wartawan

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang Jalankan Program PEKA
Kombis

BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang Jalankan Program PEKA

by Purnama Irawan
Rabu, 29 Juli 2026 11:17

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan perlindungan bagi pekerja tidak berhenti pada penyerahan santunan kepada ahli...

Read moreDetails

UNMA Banten Kenalkan Aplikasi PROTEKTA kepada Kader PMR SMPN 2 Labuan

RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

Mahasiswa 13 Negara Kunjungi Bukit Sinyonya Pandeglang

BNN Tangsel Tak Lagi Tangani Perkara Narkotika Sejak 2024, Fokus pada Pencegahan dan Rehabilitasi

11 Ribu Anak Lulus Tak Melanjutkan Sekolah, Kadisdikpora Jemput Bola ke Kampung-kampung di Pandeglang

Kekeringan Banten, BPBD Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Pandeglang

Next Post
Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih Prioritaskan Peningkatan Kompetensi Wartawan

Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih Prioritaskan Peningkatan Kompetensi Wartawan

Program Sekolah Swasta Gratis Pemkab Tangerang Disambut Antusias, SMP Teknologi Pilar Bangsa Siap Sukseskan

Program Sekolah Swasta Gratis Pemkab Tangerang Disambut Antusias, SMP Teknologi Pilar Bangsa Siap Sukseskan

Siswi SMA di Kota Serang Disetubuhi Ayah Kandung Sejak SD, Pelaku Terancam Penjara 20 Tahun

Siswi SMA di Kota Serang Disetubuhi Ayah Kandung Sejak SD, Pelaku Terancam Penjara 20 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Kamis, 30 Juli 2026 14:11
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Kamis, 30 Juli 2026 14:04
DPUPR Cilegon Sertifikasi Puluhan Tukang Baja Ringan, Memperkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

DPUPR Cilegon Sertifikasi Puluhan Tukang Baja Ringan, Memperkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 13:56
Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Kamis, 30 Juli 2026 09:22
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Kamis, 30 Juli 2026 14:11
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Kamis, 30 Juli 2026 14:04
DPUPR Cilegon Sertifikasi Puluhan Tukang Baja Ringan, Memperkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

DPUPR Cilegon Sertifikasi Puluhan Tukang Baja Ringan, Memperkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 13:56
Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Kamis, 30 Juli 2026 09:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

by Mulyadi
Kamis, 30 Juli 2026 15:06

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

by Purnama Irawan
Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, melakukan salam komando dengan Iti Octavia Jayabaya di kantor DPC Partai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak