SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menyiapkan pelatihan khusus bagi pengurus Koperasi Merah Putih di 67 kelurahan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan koperasi menjelang peluncuran nasional koperasi kelurahan.
Pelatihan akan dimulai setelah anggaran perubahan disahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fokus pelatihan akan diberikan kepada tiga unsur inti pengurus—ketua, sekretaris, bendahara—serta kepala kelurahan sebagai pengawas. “Setelah anggaran diketok, kami langsung jalan. Nanti pelatihannya akan menyasar tiga pengurus inti dan kepala kelurahan karena mereka bagian dari pengawasan koperasi di lapangan,” ujar Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Minggu, 6 Juli 2025.
Wahyu menekankan pentingnya pelatihan ini untuk memastikan koperasi tidak sekadar berdiri secara administratif, tetapi juga benar-benar berfungsi dalam pemberdayaan masyarakat.
“Karena ini program pusat, jadi Kota Serang waktunya dibarengi dengan seluruh Indonesia. Harapan kami, koperasi ini tidak hanya berdiri, tapi benar-benar berfungsi memberdayakan masyarakat desa,” jelasnya.
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis kelurahan. Pemerintah berharap, dengan pengurus yang terlatih dan sistem pengawasan yang aktif, koperasi dapat berjalan secara transparan dan profesional.
Editor : Merwanda











