SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan subsidi hunian selama satu tahun penuh bagi warga Sukadana yang terdampak relokasi proyek normalisasi sungai. Warga akan dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu tanpa dikenakan biaya.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari solusi penanganan dampak sosial proyek nasional normalisasi sungai, yang bertujuan mengatasi banjir dan menyelamatkan aset negara.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan bahwa pendataan warga terdampak sudah dimulai, dengan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lansia.
“Skema penempatan di Rusunawa juga sudah dibahas, termasuk memprioritaskan lansia untuk menempati lantai dasar,” jelas Wahyu, Minggu, 6 Juli 2025.
Untuk memperlancar proses relokasi, Pemkot juga membuka posko pendaftaran di kantor kecamatan guna melayani warga yang bersedia menempati Rusunawa.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa program ini merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Intinya apa yang menjadi program, apalagi ini sifatnya instruksi pusat, ya lanjutkan. Kan itu tanah negara,” ujarnya.
Budi menyebut bahwa Pemkot sudah menawarkan solusi terbaik, termasuk memperbaiki kondisi Rusunawa dan menggratiskan biaya sewa selama satu tahun.
“Kalau menolak Rusunawa ya gimana, kami sudah mengedepankan sisi kemanusiaan. Rusunawa sudah kita perbaiki juga, usulan-usulan warga sudah kita bahas, tapi kan terbentur aturan,” ungkapnya.
Meskipun ada beberapa aspirasi warga seperti permintaan menyewa tanah bengkok, Budi menegaskan hal itu tidak bisa dipenuhi karena terkendala regulasi.
Editor: Merwanda











