TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID–Program RW Bebas TBC yang dijalankan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel mendapat sorotan dari DPRD Tangsel.
Anggota Komisi II DPRD Tangsel, Ahmad Andi Wibowo, menilai target 10 persen RW Bebas TBC pada 2025 terlalu rendah dan tidak mencerminkan urgensi penanganan penyakit menular tersebut.
“Saya sangat apresiasi terhadap langkah Dinkes, tapi target 10 persen terlalu kecil. Harusnya bisa dinaikkan menjadi 25–30 persen tahun ini,” kata Ahmad Andi, Senin 7 Juli 2025.
Ia menekankan, dengan masih tingginya jumlah kasus yakni 2.639 warga yang sedang menjalani pengobatan hingga pertengahan 2025 upaya eliminasi TBC membutuhkan langkah yang lebih agresif dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Dinkes harus lakukan sosialisasi dan monitoring secara massif. Libatkan legislatif dan organisasi masyarakat yang punya akses langsung ke warga,” ujarnya.
Ahmad Andi juga mengingatkan pentingnya melawan stigma terhadap penderita TBC, agar warga tidak takut memeriksakan diri dan bisa menjalani pengobatan secara tuntas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, menyatakan bahwa program RW Bebas TBC ditargetkan menyasar 10 persen RW dari 54 kelurahan pada tahun 2025, dan akan terus ditingkatkan hingga eliminasi TBC tercapai di tahun 2030. Hingga Juni 2025, baru terbentuk 12 RW Bebas TBC di sejumlah kecamatan.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











